Lihat ke Halaman Asli

Graduasi Mandiri Peserta PKH Kota Malang, Tanda Tercapainya Misi

Diperbarui: 14 Agustus 2022   21:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pada bulan juli hingga agustus mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang melakukan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa(PMM) dibawah naungan dinsos Kota Malang. 

PMM merupakan suatu kegiatan pengadian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang. 

Kegiatan ini mencakup pendataan dan membantu warga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) agar tercapainya kesejahteraan dari usaha yang mereka lakukan sehingga mereka bisa digraduasi. 

Graduasi sendiri merupakan titik dimana para penerima program PKH ini sudah mampu berdiri sendiri tanpa bantuan dari pemerintah. Adapun lokasi yang didatangi oleh mahasiswa yakni 5 Kecamatan di kota Malang, Klojen, Blimbing, Kedungkandang, Lowokwaru,dan Sukun. 

Dalam PKH ini bantuan yang diberikan tidak selamanya, namun sampai mereka merasa usaha yang tengah dijalaninya stabil dalam berbagai aspek. Mereka yang usahanya sudah stabil akan diGraduasi/diluluskan dari PKH.

Ketika mahasiswa terjun ke rumah-rumah warga, terdapat 4 keluarga PKH dari keseluruhan kecamatan yang sudah mengajukan graduasi secara mandiri ke masing-masing pendamping. Di Kecamatan Klojen terdapat 2 keluarga, Kecamatan Kedungkandang 1 keluarga, dan di Kecamatan Sukun 1 keluarga. 

Ketika diwawancaraipun mereka terlihat optimis dalam menjalankan usahanya. Di masa pandemi merupakan masa-masa yang mengharuskan usaha ekstra untuk mempertahankan usaha yang mereka miliki. 

Mereka merasa senang dan terbantu dengan adanya program PKH ini sehingga sampai sekarang mereka mampu bertahan bahkan usaha yang mereka miliki mulai berkembang. Semakin berkembangnya usaha mereka ini memicu mereka untuk melakukan graduasi mandiri.

Sebenarnya graduasi sendiri terjadi ketika kondidi KPM PKH sudah tidak memenuhi kriteria untuk menjadi peserta PKH. Ada sua kriteria yang dijadikan acuan yaitu pertama tidak memiliki pengurus kepersertaan. Kedua tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan : Kesehatan, Pendidikan, atau Kesejahteraan Sosial. 

Di luar hal tersebut juga ada beberapa hal yang menyebabkan mereka tidak lagi menjadi peserta PKH ini yang disebut graduasi secara mandiri. Graduasi mandiri adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak menerima bantuan sosial PKH. Graduasi mandiri dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu : 

1). KPM menolak bantuan karena merasa mampu dan ingin memberikan kesempatan kepada keluarga lain dan 2). KPM mengalami perubahan status ekonomi karena mendapat pekerjaan dengan penghasilan lebih baik (termasuk ASN atau Aparatur Sipil Negara), memiliki usaha dan/atau memperoleh harta kekayaan tertentu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline