Lihat ke Halaman Asli

Red Catur Prasetya News

Media Catur Prasetya News adalah Media Publik Untuk belajar Hukum yang Adil dan beradab

Diduga Tidak Transparan, Warga Minta Inspektorat Audit DD Cot

Diperbarui: 27 Juni 2022   14:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

LHOKSEUMAWE| Catur Prasetya News - Sejumlah warga Gampong Cot Mee, Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara, meminta pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, untuk segera mengaudit Dana Desa (DD) di Gampong Cot Mee. Warga menilai pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2021  tidak mengedepankan transparansi dan tidak bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Salah satu warga Gampong Cot Mee   kepada Media ini  mengatakan permasalah tersebut sudah pernah dibahas dalam rapat di Meunasah bersama masyarakat, namun  belum ada titik temu terkait  pengunaan dana desa  sehingga aparatur saling lepas tangan.


“Ada beberapa item yang belum selesai dikerjakan, di anggaran tahun 2020 - 2021, diantaranya Tanah timbun yang belum dikerjakan sama sekali" sebut warga berinisial A seraya menambahkan bahwa Anggaran dan Pembangunan tahun 2021 yang jumlahnya Rp 620 Juta hingga berita ini diturunkan belum jug Rampung.

Adapun bangunan yang diprioritaskan pada tahun ini hanya beberapa item, antara lain, Kantor Kepala Desa, Rehab Meunasah dari Anggaran Balai Serba Guna, Bak Wudhuk dan Kamar Kecil/WC, Tower MIX, Penimbunan, Sound System /Mix Toa Dan Anggaran BUMG 150 Juta (Anggaran Tahun 2019) juga termasuk Sumur Bor anggaran tahun 2020 belum terselesaikan serta sejumlah pekerjaan lainnya.

 Kepala Desa (Geuchik) maupun pengolaan dana desa, tidak bisa mempertanggung jawabkan kepada masyarakat, sehingga kita warga menduga ada penyelewengan dana desa,”kata A . Senin 27/6/22

Terkait masalah tersebut wraga Masyarakat Gampong Cot Mee, kembali mendatangi Kantor Inspektorat dimana Salah satu Surat Tembusan Pengaduan Masyarakat Kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Utara untuk dapat melakukan audit, Dengan melayangkan surat kepada Camat Nisam Pemkab Aceh Utara, tembusannya kepada Infektorat, untuk meminta mengaudit dana desa tahun anggaran 2020-2021. surat yang dilayangkan tersebut juga ditanda tanggani langsung oleh Geuchik dan Tuha Peut setempat.

“Kami (Masyarakat) meminta kepada Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe dan pihak terkait untuk segera turun kelokasi sekaligus mengaudit Dana Desa (DD) Paya Beurandang tahun anggaran 2020-2021, yang saat ini belum ada pertanggungj awaban ratusan dana desa yang telah digunakan,“terangnya.

Sementara Camat Nisam Dihubungi Nomor nya telah memblokir semua panggilan, sementara saat dihubungi Keuchik Gampong Cot Mee Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara Muhammad Munir Syamsul, saat dikonfirmasi media ini beberapa kali tidak mengangkat hanphoennya begitu juga dengan pesan Whatsaap yang dikirim tidak ada balasan.

Report By Chandra 27/6/22

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline