Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau yang biasa kita sebut SNBP merupakan tahap penyeleksian calon mahasiswa yang menitikberatkan prestasi raport dan bidang akademik ataupun non akademik. Penelusuran melalui nilai rapor dilakukan dari semester satu sampai semester lima bagi SMA/SMK/MA. Oleh karena itu, hanya siswa dinyatakan eligible yang berhak mendaftar SNBP 2023.
Selain itu ada persyaratan sekolah dalam jumlah kuota penerimaan. Bagi sekolah memiliki akreditasi A mendapat 40% terbaik, akreditasi B mendapat 25% terbaik, dan akreditasi B mendapat 5% terbaik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai persyaratan siswa pendaftar yaitu:
1. Pendaftar merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas XII pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
2. WNI dan memiliki NIK.
3. Mempunyai NISN dan telah didaftarkan pada PDSS.
4. Nilai rapor telah diisikan di PDSS.
5. Siswa yang memilih prodi Bidang Seni dan Olahraga wajib unggah portofolio.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Memiliki prestasi akademik atau non akademik.
8. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Perguruan Tinggi Negeri.