Lihat ke Halaman Asli

Vaksinasi ODGJ dan Difabel Telah Berjalan di Kaltara

Diperbarui: 21 Agustus 2021   13:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memprogramkan vaksinasi nasional bagi ratusan ribu kelompok disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas, serta tenaga Pendidikan.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kalimantan Utara, Agus Suwandi mengungkapkan bahwa telah ada himbauan ke seluruh wilayah yang memiliki layanan kesehatan agar memberikan vaksin kepada ODGJ dan difabel.

"Kita telah melakukan imbauan juga ke fasilitas layanan kesehatan agar bisa memberi vaksin ODGJ, penyandang difabel tetapi untuk datanya kami belum rekap," ungkap Agust Suwandy kepada benuanta.co.id, Jumat (20/8/2021).

Agus menerangkan jenis vaksin yang akan disuntikan kepada ODGJ maupun disabilitas tidak memiliki spesifikasi khusus.

"Vaksinnya sama aja dengan masyarakat umum bisa aja Sinovac, Moderna atau Astra Zeneca juga bisa nggak ada vaksin khusus sih," terangnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan penyuntikan akan ada teknik-teknik khusus bagi golongan tersebut.

"Inilah yang harus diperhatikan yaitu cara penyuntikan memang dibeberapa pelayanan masih ragu ya untuk memberikan suntikan. Karena yang dibutuhkan oleh penderita gangguan kejiwaan adalah ketenangan itu lah tantangannya," jelasnya.

Sementara itu, untuk penyandang difabel sendiri memiliki sistem berupa home visit dalam pelaksanaan vaksinasinya

"Difabel sudah berjalan, cuma sekarang kita home visit ya kalau difabel kecuali yang memungkinkan dibawa ke pelayanan itu bisa saja," tandasnya.

Sementara itu, sesuai surat edaran Kemenkes yang telah dikeluarkan sebelumnya, yakni mengenai penyuntikan vaksin Covid-19 pada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas perlahan telah di lakukan di Tarakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline