Menanggapi artikel rekan saya di: "mengurus -akte -kelahiran -seperti-kriminal/ Begini kawanku: Lho, negara kita nanti sudah maju kok, di pasal tambahan dikatakan dengan tegas di sana, "tugas membuat akte kelahiran adalah NEGARA". Di setiap TPA (Tempat Pelahiran Anak), seperti di bidan-bidan, rumah sakit, rumah bersalin, dipasangi monitor komputer di bagian administrasi yang terhubung langsung ke kantor kependudukan bagian pencatatan anak lahir. Semua data yang diperlukan untuk mencetak akte kelahiran di-entri dari TPA. Petugas registrasi di situ mengentri semua data. Data masuk seketika itu juga di kantor kependudukan karena sudah online teruhubung dengan Internet 24 jam sehari 7 hari seminggu. (Juga tidak lagi diperlukan proyek sensus penduduk untuk menghitung jumlah penduduk yang biayayanya bermilyar-milyar, karena data penduduk lahir dan mati sudah dimonitor secara real-time online 24 jam). Selambat-lambatnya 24 jam setelah anak lahir, akte kelahiran sudah dicetak oleh pihak TPA dan dikirimkan oleh kurir khusus dari TPA langsung kepada ibu dan keluarga yang sedang berbahagia sebagai bingkisan kenang-kenangan dari negara kepada ibu dan keluarga yang berbahagia itu. Akte tersebut diberikan gratis tanpa biaya karena negara kita waktu itu sudah maju, sudah pandai mengelola kekayaan alam, sudah tidak ada lagi koruptor yang gentayangan, sudah tidak ada lagi pejabat negara yang merangkap sebagai pebisnis, sudah tidak ada lagi anggota dpr yang menjadi makelar undang-undang yang dipesan oleh perusahaan-perusahaan asing dan dalam negeri. Negara kita waktu itu sudah berdaulat penuh dan 100% berkhidmad melayani kepentingan rakyatnya. Kurir yang bertugas menganter akte kelahiran bekerja secara profesional. Dia menerimakan akte kelahiran di TPA tidak mau diberi hadiah, uang transport, dan berbagai pemberian lain, karena kurir ini sudah digaji lebih dari cukup oleh negara RI. Tahu kan, negara kita sudah kaya waktu itu. Jadi dari level kroco, seorang kurir, sudah tidak lagi menerima suap. Apalagi level petinggi-petingginya, mereka semua rame-rame berlomba-lomba dengan sekuat tenaga untuk berkhidmad melayani kepentingan rakyat. Dengan demikian peraturan yang memperlakukan rakyat yang terlambat dalam membuat akte kelahiran sampai melewati batas waktu tertentu sebagai pesakitan /kriminal /penjahat, sudah tidak berlaku lagi. Wong semua secara semi otomatis pekerjaan membuat surat akte kelahiran sudah bisa dikerjakan oleh pihak Negara. Negara sudah efisien bebas koruptor, bebas tikus, bebas penguasa bejat, bebas penguasa porno, bebas penguasa berpikiran ngeres. Di prosedur standarnya disebutkan paling cepat 1 kali 24 jam dan paling lambat 2 kali 24 jam, akte kelahiran harus sudah diserahkan oleh kurir khusus kepada ibu dan keluarga yang lagi berbahagia menunggui jabang bayi, sebagai hadiah (gratis tanpa bayar) pemberian dari Negara kepada mereka. So, di jaman tersebut, orang akan tertawa terbahak-bahak, sambil menangis sedih kalau mengenang artikel Pak Kurtubi yang berjudul "http://sosbud.kompasiana.com/2011/05/16/mengurus-akte-kelahiran-seperti-kriminal/ Mengurus Akte Kelahiran Seperti Kriminal". Mereka akan heran sekaligus gemas mengapa nenek moyang mereka berkelakuan seperti itu. Mereka tidak bisa membayangkan mengapa hal itu bisa terjadi di negara yang kaya raya penuh dengan limpahan kekayaaan alam ini. So, Pak Kurtubi, bersabarlah Pak Kurtubi. Sekarang pengurusan akte kelahiran sudah tidak seperti itu lagi. Sekarang sudah tidak ada lagi orang terlambat mengurus akte kelahiran karena negara sudah memberikan secara gratis dalam waktu 2 kali 24 jam. Oknum sudah tidak lagi mencari celah-celah "kesalahan" rakyatnya untuk dimintai uang pelicin. Oknum pejabat sudah tidak lagi membuat peraturan aneh-aneh yang memberatkan rakyatnya. Oknum pejabat negara sudah tidak lagi mencari uang lewat jalan yang aneh-aneh seperti itu. Pejabat negara sudah tidak melihat ada rakyatnya yang terlambat mendapatkan hak nya atas akte kelahiran dari setiap jabang bayi yang lahir di bumi Nusantara ini. So, siapa yang tidak setuju bahwa negara yang tak becus melayani rakyat sebaiknya diganti oleh negara yang pandai mengelola kekayaan alam untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat, silakan ngacung?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H