Lihat ke Halaman Asli

Rebecca Viviani

Mahasiswa Hubungan Internasional

Signifikansi Rantai Pasok Global bagi Dunia: Studi Kasus Sansi WTO terhadap Indonesia terkait Hilirisasi Nikel

Diperbarui: 9 Januari 2023   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tidak ada negara yang bisa benar-benar berdiri sendiri dalam kasus ini tidak ada negara yang dewasa ini memproduksi barang-barangnya dengan mandiri, apalagi membahas soal teknologi yang menjadi marak dengan adanya berbagai perkembangan dan juga globalisasi. 

Sebagai contoh kecil, dalam keseharian kita tak jarang dihadapkan atau menemukan barang-barang dengan tulisan made in (luar negeri), tetapi kemudian apakah benar barang tersebut originalitasnya berasal dari negara yang berada di tulisan tersebut ataukah ada bahan atau produksinya bukan dari negara asal itu? Disinilah fenomena mengenai Rantai Pasok Global muncul, banyak kasus seperti baju atau alat yang diklaim oleh negara tertentu ternyata bahan utama nya atau proses produksi (manufaktur) nya tidak diolah oleh negara yang mengklaim itu.

Rantai pasok global dalam ini menjadi jawaban atas kerisauan soal penggunaan dan pengambilan berlebih yang berdampak terhadap suatu sumber daya alam di negara tertentu, atau bisa saja menjadi wadah para produsen mendapatkan barang dengan harga yang murah. 

Tak hanya berdampak pada sektor perdagangan, justru bisnis pun kemudian turut mengambil bagian penting dalam keberlangsungan rantai pasok global. Bagian penting tersebut bisa berupa kerberlangsungan ekonomi negara yang terjamin karena ketersusunan manajemen bisnis yang dapat membantu devisa negara. 

Disisi lain, tetap memberi dampak yang buruk terhadap beberapa sektor di negara-negara kecil atau berkembang. Apalagi keterikatan negara-negara anggota WTO yang mengatur soal kerjasama bisa memicu konflik, terutama di Indonesia yang melakukan hilirisasi terhadap nikel sehingga mengundang amarah dari Uni Eropa akibat pelanggaran kerjasama yang dilakukan Indonesia.

Alasan rantai pasok global menjadi sangat penting dalam proses bisnis dan perdagangan internasional

Terlepas dari keuntungan yang didapatkan negara, adanya dorongan globalisasi terhadap kemajuan teknologi serta informasi kemudian menjadi landasan paling krusial yang dapat menjadi alasan perkembangan rantai pasok global. Sebagai contoh nikel yang diperebutkan berbagai negara karena adanya perencaaan pengembangan mobil listrik yang bahan utamanya adalah nikel. Makanya negara dengan manufaktur berbondong mencari sumber daya tersebut lewat jaringan rantai pasok global. Disisi lain, perkembangan liberalisasi yang menghasilkan pasar bebas juga menjadi alasan lainnya mengapa banyak negara mau memasok barang-barang dan menjualnya ke negara dengan manufaktur yang cukup besar. Adanya rasa ingin menguasai kapital dan memuncaki pasar bebas dalam bidang perdagangan oleh banyak negara pun juga menghasilkan persaingan ketat.

Rantai pasok global hari-hari ini berfungsi menjadi penyeimbang terhadap negara-negara yang punya dan butuh sumber daya alam. Tak hanya persoalan mengenai sumber daya, penekanan terhadap biaya produksi juga dapat dilakukan karena sumber atau bahan utama barang menjadi sangat murah. Sehingga banyak negara berbondong-bondong melakukan kerjasama dengan tujuan memenuhi kepentingan nasional seperti mendapatkan harga sumber daya dengan murah dan tetap bisa memproduksi barang untuk sampai ketangan masyarakat.

Rantai pasok global bisa dijadikan salah satu dari sekian laternatif untuk mencapai kepentingan nasional, karena berbagai kerjasama yang terjalin bisa menguntungkan kedua pihak karena adanya timbal balik yang juga bisa dirasakan baik secara domestik maupun global.

Ada apa dengan sanksi WTO terhadap Indonesia?

Pada tahun 2015 hilirisasi soal nikel berlaku disalah satu perusahaan di Indonesia. Hal ini berlanjut dibeberapa perusahaan lokal, serta adanya dukungan secara langsung oleh Pemerintah Indonesia dengan landasan serta dasar hukum UU Nomor 4 Tahun 2009 terhadap Hilirisasi yang dilaksanakan. Indonesia merasa dengan adanya kebijakan tersebut, akan menjadikan Indonesia maju, bukan hanya memasok barang mentah melainkan hingga menjadikannya barang setengah jadi juga barang jadi. Sebagai bukti banyak investasi asing yang masuk untuk membantu mengolah nikel yang ada. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline