Lihat ke Halaman Asli

Rebecca Chrisnata

Political Science student @ Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Indonesia Tanpa Pancasila? Mau Jadi Apa?

Diperbarui: 14 September 2022   20:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila sebagai ideologi negara, apakah masih relevan?

Semua orang yang berstatus Warga Negara Indonesia pasti tahu betul apa itu Pancasila. Sejak kecil, Pancasila sudah sering terdengar di telinga kita. Namun, ditengah berkembangnya zaman seperti sekarang, apakah Pancasila itu masih relevan kita sebut sebagai ideologi?

Sebelum berbicara lebih dalam, kita sebagai bangsa Indonesia, setidaknya harus paham akan bagaimana Pancasila itu terbentuk. Tidak perlu mengulik dalam-dalam, kita cukup mengambil konteks latar belakang Pancasila yang kita ketahui pada umumnya yaitu dari pembelajaran kita semasa sekolah. Sidang BPUPKI 1945 berkutat seputar "Saat nanti negara ini merdeka, apa yang akan menjadi dasar negara kita?". Pertanyaan tersebut menjadi inti dari sidang BPUPKI yang digelar pada saat itu.

"Tetapi, siapa itu BPUPKI?" Pada 29 April 1945, Jepang memutuskan untuk membentuk sebuah organisasi bernama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Jepang membentuk BPUPKI sebab menjelang akhir dari Perang Dunia II, Nippon mulai mengalami kekalahan yang membuat mereka membutuhkan bantuan/dukungan dan salah satunya ya dari Indonesia.

Seperti yang kita ketahui, metode yang Jepang pakai saat itu sungguh terdengar murahan jika dilihat dari perspektif sekarang, tapi apa boleh buat… negara kita pada saat itu menjadi sangat tegang dan memiliki keinginan berkobar untuk merdeka dengan jiwa kepatriotismean serta adanya perbedaan pendapat mengenai isi Piagam Jakarta .

Jepang membentuk BPUPKI untuk mengambil rasa simpati masyarakat sekaligus untuk membantu negara Indonesia dalam mempersiapkan kemerdekaannya. Tugas dari BPUPKI itu sendiri ialah berkaitan dengan ekonomi, politik, administrasi pemerintahan, peradilan, pembelaan negara, peraturan lalu lintas, dan masih banyak lagi sektor-sektornya yang terkait dengan negara Indonesia.

Langsung ke pada intinya, sidang pertama BPUPKI mengulas tentang dasar negara Indonesia. Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, menghendaki pendapat para  anggota terkait rumusan dasar negara Indonesia. Berjalannya tiga hari sidang (29 Mei-1 Juni), ada 39 anggota BPUPKI yang berpidato guna mencoba menguraikan dasar negara yang merdeka. Tiga dari 39 tokoh tersebut ialah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Nama-nama ini adalah orang-orang terpilih yang berintelektual tinggi. Masing-masing mengemukakan pendapatnya untuk mengukir tujuan akhir yaitu Dasar Negara Indonesia.

Hingga pada akhirnya, 1 Juni 1945, Soekarno menyuarakan pidatonya yang kemudian kita ketahui sebagai pidato lahirnya Pancasila. Soekarno berperan sebagai satu-satunya penggerai Pancasila ditopang oleh Dr Radjiman Wedyodiningrat, Moh Hatta, dan Mohammad Yamin.

Lantas, dari sekian banyak pemikiran mengenai Dasar Negara kita, mengapa Pancasila yang terpilih?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline