Lihat ke Halaman Asli

RD Putri

A learner.

SAH! UU Cipta Kerja Kini Bukan Lagi Sekadar Rancangan

Diperbarui: 5 Oktober 2020   23:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di tengah pandemi yang sedang berlangsung

Disaat masyarakat sedang berjuang

Katanya "dari RAKYAT, oleh RAKYAT, untuk RAKYAT"

Lalu rakyat mana yang suaranya diwakilkan?

Awalnya berlomba-lomba mendapatkan perhatian rakyat

Namun akhirnya aspirasi publik yang melarat

Dengan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang resmi pada hari ini, 5 Oktober 2020, yang sangat tergesa-gesa dari penyusunannya hingga pengesahannya, bukan hanya merugikan kaum buruh dan pekerja, tetapi juga masyarakat adat yang ada di Indonesia karena berpotensi melanggar HAM dan kerusakan lingkungan.

Kilas balik awal kemunculan UU ini yang banyak menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat karena dianggap merugikan masyarakat menengah dan bawah, dan dianggap sebagai kepentingan oligarki karena pasal-pasalnya yang diniliai tidak berpihak pada rakyat.

Bukan hanya itu, dari awal kemunculan UU ini sebagai RUU masyarakat hanya diberikan ruang kecil partipasi dalam pembahasannya. Di tengah pandemi yang sedang terjadi, dan masyarakat menggantungkan hidup dan harapannya pada pemerintah namun pemerintah memberi kesan bahwa RUU ini lebih penting dari masalah kesehatan, dan krisis ekonomi,

Pemerintah menganggap bahwa kehadiran UU Cipta Kerja membawa dampak positif bagi Negara dengan mendorong kemajuan ekonomi dalam Negara karena pengusaha (investor) diberi kemudahan dalam melakukan investasi yang akan berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan menilai investasi menjadi salah satu cara untuk mendongkrak perekonomian Negara dan oleh karena itu perlu ada perubahan dalam kebijakan untuk mempermudah proses administrasi untuk mempermudah inverstor.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline