Lihat ke Halaman Asli

Rudi I

Sedang belajar sastra Inggris 🇬🇧

Sifat, Jenis, Undang-Undang, dan Peradilan Hak Asasi Manusia

Diperbarui: 24 Juni 2021   07:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: forumkeadilan.id

Sifat-sifat Hak Asasi Manusia:

- HAM tidak diberikan kepada seseorang, melainkan merupakan hak semua orang, baik itu hak sipil, hak politik, hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya.

- HAM tidak dapat dicabut, dihilangkan, atau diserahkan

- HAM bersifat hakiki, yaitu hak yang sudah ada sejak manusia lahir ke dunia

- HAM sifatnya universal sehingga berlaku bagi semua manusia tanpa memandang status, suku, gender, dan berpedaan lainnya.

Jenis-jenis Hak Asasi Manusia:

Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)

Hak asasi pribadi merupakan hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi setiap individu. Beberapa contoh hak asasi pribadi diantaranya:

- Kebebasan untuk bepergian, bergerak, berpindah ke berbagai tempat.

- Kebebasan dalam menyampaikan pendapat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline