Lihat ke Halaman Asli

r cahyo prabowo

Cerdas Berbudi Pekerti Yang Luhur

Kejahatan Asmara Era Media Online (Media Daring) Indonesia, Terencana...

Diperbarui: 16 Februari 2023   12:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Transformasi Digital Media telah segalanya berubah dalam kehidupan, telah bisa menilai karakter orang tersebut secara pribadi dan juga tak terasa kita hidup di Era Empat Media yaitu Media Massa Cetak, Media Elektronik (TV,Radio), Media Online dan Media Sosial (Media Sosial bukan bagian dari Pers).

Media Sosial atau media online sebagai bentuk komunikasi efektif khalayak luas di seluruh dunia internasional termasuk Indonesia,masyarakat sangat aktif melalui media sosial dengan berbagai macam hal dilakukan dan digunakannya.

Contoh kasus sering dijumpai berdasarkan pengalaman, berdasarkan analisis,wawancara mendalam, mengamati kenalan saat komunikasi melalui online ke tatap muka, pengamatan dalam segi ilmu komunikasi pada saat mencari jodoh.

Zaman untuk mencari jodoh di era media sosial atau media online dengan mudahnya, cepat, bisa melihat karakternya masing-masing yang tadinya berawal manis-manis namun pada akhirnya tidak meng enakan dan berujung pait serta bahkan petaka bagi kita sendiri.

Mengapa demikian tidak mengenakan akhirnya, berujung pait, petaka bagi kita sendiri dalam memilih jodoh melalui media sosial atau media online? ada apa sebenarnya yang terjadi di dalam kehidupan?? Jodoh adalah rahasia ilahi, harus dicari, harus kenalan namun kalau kenalanya berujung kejahatan terencana,rugikan,mengejar gaya hidup, FWB,memanfaatkan orang dalam kesempitan membuat orang yang tadinya mudah jatuh cinta ujung-ujungnya transfer sejumlah uang bernilai jutaan bahkan bisa menghabiskan mobil atau rumah satu gara-garanya cintanya hanya main-main dan bahkan HANYA INGIN NUMPANG HIDUP SI LAKI ATAU SI PEREMPUAN yang dimana salah satu pasangannya tidak bekerja, kena daftar hitam Bank Indonesia, utang pinjaman menumpuk yang sulit dibayarkan, kemudian mengincar laki-laki atau perempuan yang belum pernah menikah, single hanya dimanfaatkan saja uangnya untuk pribadinya saja.

Fenomena baru dalam kejahatan asmara dan terencana era media online/media daring atau media sosial Indonesia bisa dikenakan pasal penipuan, tindak kejahatan cyber, apalagi adanya korban jiwa bisa dikenakan pasal berlapis dan pasti hukumannya hukum mati.Sering terjadi  CONTOH kasus asmara di Indonesia pasti pelakunya mantan pacar, pacar atau orang ketiga.

Kesimpulannya tetap waspada, hati hati dalam memilih pasangan, mengecek lingkungan sekitarnya, dll terutama mencari jodoh bibit, bebet dan bobot dalam mencari jodohnya.

Komunikasi Industri Media Online & Politik

Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom.,M.I.Kom., CPTNA., CTM




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline