Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara, Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika.
Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik. Indonesia adalah negara Pancasila & negara Hukum bukan negara agama atau lainnya apa pun. Bahasa resmi Indonesia adalah Bahasa Indonesia dan juga memiliki Bahasa Daerah, Setiap daerah yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki bahasa daerahnya masing-masing.
Kita semua tahu, setiap elemen masyarakat Indonesia memiliki sebuah kendaraan untuk menjalankan aktifitasnya sehari-hari mulai dari sepeda, motor hingga mobil pribadi yang dimiliki.Nah soal modifikasi kendaraan supaya terlihat ada manfaatnya, nyaman, enak maka diperlukan penambahan aksesoris mobil.
Penambahan aksesoris mobil itu adalah pilihan orang yang menggunakan mobil supaya tampil beda.Salah satu penambahan aksesoris mobil seperti contoh foto diatas adalah penambahan pengaman bumper yang modelnya besi panjang dan menggunakan towing. Nah dulu ketika orang punya mobil penambahan aksesoris mobil pake towing yang menggunakan adalah orang-orang kaya dimana berfungsi sebagai penarik bawa jetski, penarik kapal speedboat, gandeng untuk tempat motor atau campervan namun sekarang justru buat pajangan, pengaman belakang saja dan juga sebagai penarik mobil atau hanya buat gaya saja serta apalagi kalau kena bulatan ditengah, orang yang dibelakangnya pasti ringsek ditengah karena bandolan bulat cukup keras.
Kini telah berubah penggunaannnya dan juga aksesoris mobil juga banyak supaya tampilan berbeda.
Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H