Lihat ke Halaman Asli

r cahyo prabowo

Cerdas Berbudi Pekerti Yang Luhur

Branchless Banking Sebagai Bentuk Komunikasi Digital dalam Mempermudah Pelayanan Masyarakat Indonesia

Diperbarui: 11 November 2021   09:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia, Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara.

Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.Indonesia adalah negara Pancasila & negara Hukum, bukan berasal dari negara apa pun, apalagi pelanjut kerajaan dimasa lampau.

Kita semua tahu bahwasanya perkembangan industri media semakin hari semakin berkembang secara pesat apalagi perkembangan industri media online/ media daring (new media komunikasi) selalu berkembang.Dalam pengoperasian media online/ media baru (new media komunikasi) pasti menggunakan sumber daya manusia sebagai operatornya.

Salah satunya ialah Branchless Banking, Siapa yang tak mengenal Branchless Banking,Branchless banking adalah layanan kantor tanpa bank yang dimana produk ini dibuat oleh Bank Indonesia, OJK, pada tahun 2015 lalu dan diterapkan kepada Bank-Bank Nasional Indonesia. Branchless banking ini bagian perkembangan industri media khususnya media online yang dimana sebagai bentuk komunikasi efektif digital dalam mempermudah pelayanan perbankan masyarakat.

Hadirnya branchless bank ini mempermudah akses layanan perbankan masyarakat yang jauh dari perbankan yang di tempatkan pada pelosok negeri supaya akses pelayanan perbankan lebih mudah ditengah masyarakat Indonesia hingga ke pelosok negeri. Pengalaman saya adalah dahulu pada tahun 2015 sd 2017 akhir, saya petugas perbankan plat merah yang dimana ditugaskan memperkenalkan, cara penggunaannya branchless banking ke masyarakat hingga ke pelosok.

Pada dasarnya branchless banking hampir sama dengan kantor cabang perbankan, hanya saja dia menggunakan website, titik kordinat, mesin edc, fungsinya adalah sama sama bisa setor tunai, tarik tunai, buka rekening bank tabungan yang dimana hanya melalui handphone atau menggunakan kertas selembar buka rekeningnya.

Branchless banking dalam era perkembangan industri media khususnya media online (new media) di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta yang dimana selalu mengikuti perkembangan zaman bank digital (online).

Komunikasi Industri Media Online & Politik

Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline