Lihat ke Halaman Asli

r cahyo prabowo

Cerdas Berbudi Pekerti Yang Luhur

Menanti Pilpres 2024 Indonesia, Rakyat Memilih Kembali

Diperbarui: 1 Oktober 2021   13:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara, Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. 

Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.Indonesia adalah negara Pancasila & negara Hukum bukan negara agama atau lainnya apa pun.

Setiap lima tahunan Indonesia untuk memilih dan dipilih mulai dari Walikota-Wakil Walikota,Bupati-Wakil Bupati, Gubernur-Wakil Gubernur,PILEG, PILKADA, PILPRES.Kita tahu bahwasannya PILPRES,PILEG, PILKADA 2024 masih lama, masih sejak dini berbicara tentang hal pesta demokrasi karena tahun 2024 masih lama sekitar 3 tahunan.Fokus sekarang adalah kerja,kerja, kerja, ekonomi bangkit,perputaran uang lancar, pandemi segera berakhir.

Publik semua tahu,bahwasannya berbagai informasi yang saya baca dan amati mengenai Presiden RI & Wakil Presiden RI 3 periode, Namun berdasarkan analisa, saya amati bahwa Menurut saya dari analisa dan pengamatan sudah seharusnya Indonesia mengalami perubahan UUD 1945 ke 5 yang dimana dalam perubahan kelima UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia TETAP memegang kesepakatan dasar yakni

1. Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945

2.Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

3.Mempertegas sistem Presidensiil

4. Penjelasan UUD 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukkan kedalam pasal-pasal dan

5.Perubahan dilakukan dengan cara adendum

Dalam substansi diatas, tidak adanya adanya periode Presiden RI & Wakil Presiden RI jadi periode 3, Masa berlaku Jabatan Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan para yang membantunya berakhir pada tahun 2024 nanti. 

Pada tahun 2024 PEMILU dilaksanakan kembali,rakyat yang memilih kembali, 2024 memilih PILEG, PILKADA & PILPRES. Dalam hal ini Pemilihan Umum nanti, biarkan rakyat yang memilih kembali pesta demokrasi rakyat untuk memilih secara langsung pada tahun 2024.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline