Lihat ke Halaman Asli

Patar Gultom

Pengolah Arsip dan Dokumentasi-Rutan Kelas IIA Batam

Razia Gabungan dan Tes Urin : Rutan Batam Perkuat Langkah Pencegahan Perederan Narkoba

Diperbarui: 23 Januari 2025   18:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRutanBatam

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam terus memperkuat langkah pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis (23/1), Rutan Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, dan pelaksanaan tes urin bagi petugas dan warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Batam dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 program akselerasi Menteri  Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Dirjenpas dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, yang melibatkan tim gabungan dari petugas keamanan Rutan Batam dan pihak kepolisian. Langkah preventif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, kondusif, dan bebas dari barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Kegiatan razia diawali dengan pemeriksaan dan penggeladahan ke sejumlah blok hunian warga binaan. Setiap sudut ruangan diperiksa secara teliti oleh tim gabungan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan. Dengan koordinasi yang baik dan profesionalisme para petugas, razia berlangsung lancar tanpa hambatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang selama kegiatan berlangsung.
Setelah razia, tim melanjutkan dengan pelaksanaan tes urin yang dilakukan secara acak di Klinik Pratama Rutan Batam. Sebanyak lima petugas dan sepuluh warga binaan dipilih untuk mengikuti tes ini. Pengawasan ketat dari tim gabungan memastikan hasil tes dilakukan dengan transparan dan akurat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urin dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan narkoba.
Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, memberikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi tim dalam pelaksanaan kegiatan ini. "Hasil yang kita capai hari ini menunjukkan komitmen kuat Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari barang-barang terlarang terutama narkoba. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala untuk memastikan lingkungan Rutan tetap kondusif," ujar Purwo Aji.
Melalui kegiatan ini, Rutan Batam berkomitmen menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, sehingga proses rehabilitasi bagi warga binaan dapat berlangsung lebih efektif, memberikan peluang lebih besar bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline