Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan, Senin (26/11). Sidak ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisir potensi gangguan keamanan di Rutan Batam.Sidak ini menjadi salah satu implementasi dari tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas/Rutan. Kegiatan sidak ini juga merupakan bagian dari program "One Day One Room" yang telah berjalan rutin di Rutan Batam.Fajar Teguh Wibowo menekankan pentingnya langkah proaktif dalam menjaga situasi kondusif di dalam Rutan. "Sidak ini bertujuan untuk memeriksa segala bentuk potensi gangguan keamanan, termasuk barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam kamar hunian," ujar Karutan. Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau benda berbahaya yang disembunyikan oleh warga binaan.
Dengan dilakukannya sidak ini, diharapkan Rutan Batam dapat terus menjalankan fungsinya dengan baik, menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan Batam, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H