Lihat ke Halaman Asli

Razi Wahyuni

Jurnalis

Membuka Luka Lama dalam Sejarah Pelanggaran HAM

Diperbarui: 10 Juni 2023   00:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Meledaknya pengungkapan kejahatan kemanusiaan di rumoh geudong telah menggores luka yang mendalam bagi masyarakat Aceh khususnya di kabupaten Pidie, dimana kabupaten tersebut merupakan wilayah terjadinya tragedi rumoh geudong. Rumoh Geudong merupakan rumah bangsawan yang memiliki makna sejarah pada masa konflik Aceh terutama pada masa diberlakukannya Daerah Operasi Militer (DOM) pada tahun 1089-1998. Rumoh gedong dijadikan sebagai salah satu Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis). Pada masa DOM, Rumoh geudong dijadikan sebagai tempat tahanan sekitar lebih dari 50 orang laki-laki dan perempuan yang dituduh terlibat dalam Gerakan Pengacau Keamanan Aceh Merdeka (GPK-AM). 

Selain itu Rumoh Geudong juga menjadi tempat mengeksekusi dan penyiksaan terhadap 78 orang yang dicurigai terlibat dalam GAM. Aparat memulai penyiksaan terhadap tahanan dengan menghidupkan musik dengan volume yang begitu besar sehingga segala jeritan pilu tidak terdengar keluar. Perempuan-perempuan yang dicurigai berafiliasi dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) baik sebagai istri, anak atau keluarga akan difoto di Rumoh Geudong. Lalu foto-foto perempuan tersebut dicetak dan ditempel di pohon-pohon dalam hutan dengan kalimat seperti "Tolong" atau "Jemput saya." Hal tersebut dilakukan agar GAM yang ada di gunung turun dan menyerahkan diri.

Penyiksaan yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat tersebut tidak hanya berupa penyiksaan secara fisik, namun juga dilakukan penyiksaan secara psikologis dan farmokologis. 

Penyiksaan fisik yang dilakukan aparat, seperti direndam di air laut, kejut listrik, digantung, dan dipukul. Penyiksaan psikologis dilakukan dengan cara dikurung diruang yang gelap, diperkosa, ditelanjangi, sehingga mengakibatkan korban mengalami penderitaan moral. Sedangkan penyiksaan farmokologis dilakukan dengan cara korban dipaksa meminum obat sehingga mengakibatkan kemurungan dan depresi, kelumpuhan, sesak napas, peradangan hati, kejang otot, dan lain-lain.

Tragedi tersebut tidak terlepas dari peran para cuak atau mata-mata. Masyarakat menjadi takut karena bisa menjadi mangsa cuak. Mereka takut dilaporkan kepada Kopassus yang membuat mereka ditangkap dan ditahan dirumoh geudong. Masyarakat sering dan bahkan selalu mengalami tindak kekerasan setiap kali berhadapan dengan aparat yang bermarkas di rumoh geudong. 

Konflik dan kekerasan di Aceh yang semakin berlarut-larut membuktikan strategi yang digunakan pemerintah Indonesia tidak berhasil. Pada masa pemberlakuan DOM tahun 1989-1998, banyak terjadinya kasus pelanggaran HAM dan membawa dampak buruk bagi masyarakat Aceh. 

Keberadaan aparat keamanan seharusnya dapat memberi rasa aman bagi kehidupan masyarakat. Karena tugas pokok mereka adalah menciptakan kestabilan dalam masyarakat. Namun keberadaan tentara di Rumoh Geudong malah membuat masyarakat menjadi ketakutan karena setiap saat mereka bisa saja menjadi korban. 

Dilihat dari kesaksian para korban kepada Komnas HAM, dapat diketahui bahwa cara aparat negara memperlakukan masyarakat sangat rendah. Selain itu, aparat tersebut juga memperlakukan masyarakat secara sembrono dan tanpa kendali. 

Negara hingga kini belum bisa menunjukkan pelaku yang paling bertanggung jawab secara ukum karena kasus ini mandek dijaksa agung. Kerena penyelidikan belum ada, pengadilan HAM untuk memeriksa dan menuntut orang-orang yang diduga sebagai pelaku juga belum bisa dilakukan. Dugaan terjadinya kejahatan dalam peristiwa ini secara hukum tidak kunjung diklarifikasi. Korban juga belum mendapat kepastian hukum mengenai apa sesungguhnya menimpa diri mereka. Selain itu, orang-orang yang diduga bertanggung jawab juga tak kunjung mendapatkan kepastian hukum mengenai dirinya. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline