Lihat ke Halaman Asli

Abdul Razaq

Aktivis Sosial dan Keagamaan

Meneropong PATBM: Peluang dan Tantangan Perlindungan Anak

Diperbarui: 18 Mei 2024   19:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar Koleksi Pribadi

 

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, yaitu upaya melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Melalui keterlibatan langsung masyarakat, program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak.

PATBM membawa sejumlah peluang dan tantangan yang patut mendapat perhatian serius dari semua pihak. Beberapa peluang, yaitu PATBM adalah pemberdayaan masyarakat. Ketika masyarakat diberdayakan dan diberikan pemahaman yang tepat mengenai pentingnya perlindungan anak, mereka akan lebih responsif terhadap isu-isu yang dihadapi anak-anak di sekitar mereka. Ini menciptakan sebuah jaringan perlindungan yang kuat dan berbasis pada kesadaran kolektif.

PATBM melalui pendekatan holistik dalam perlindungan anak. Ini berarti bahwa upaya perlindungan tidak hanya dilakukan oleh lembaga formal seperti sekolah dan pemerintah, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, tetangga, dan organisasi lokal. Pendekatan ini memastikan bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan yang menyeluruh dari berbagai aspek kehidupan mereka.

Keterlibatan masyarakat dalam PATBM, juga berarti tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan lebih efektif. Masyarakat yang peka dan terlatih mampu mengenali tanda-tanda awal dari masalah yang dihadapi anak-anak, dan segera mengambil langkah-langkah preventif. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk mencegah kekerasan dan eksploitasi sebelum terjadi.

Selain itu, PATBM berpotensi membangun budaya peduli anak di masyarakat. Ketika kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya perlindungan anak meningkat, masyarakat secara keseluruhan akan lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak-anak. Ini bisa menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi perkembangan anak. Budaya peduli anak, membutuhkan proses yang tidak singkat, namun komitmen yang tinggi, akan berpotensi menjadi kebiasaan dan menjadi budaya dalam perlindungan anak.

Namun, di balik berbagai peluang tersebut, PATBM juga menghadapi sejumlah tantangan yang tidak boleh diabaikan. Salah satu tantangan utama adalah kesadaran dan pengetahuan yang beragam di kalangan masyarakat. Tidak semua anggota masyarakat memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya perlindungan anak, sehingga diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan.

Gambar Koleksi Pribadi

Keterbatasan sumber daya menjadi tantangan tersendiri padi PATBM. Implementasi PATBM membutuhkan sumber daya yang cukup, baik dari segi finansial, tenaga, maupun fasilitas. Di banyak tempat, keterbatasan sumber daya, menjadi hambatan signifikan dalam menjalankan program PATBM dengan efektif. Oleh karena itu, perlu ada alokasi anggaran dan dukungan yang memadai untuk memastikan keberhasilan program ini.

Selain itu, komitmen keberlanjutan program PATBM menjadi tantangan tersendiri. Perlindungan anak bukanlah tugas yang bisa selesai dalam waktu singkat. Tanpa komitmen jangka panjang, antusiasme awal bisa meredup dan program ini bisa terhenti di tengah jalan. Lebih-lebih ketika terjadi pergantian kepemimpinan, kepengurusan dan prioritas program PATBM.

Koordinasi dan komunikasi antar lembaga juga menjadi salah satu tantangan besar PATBM. Efektivitas PATBM sangat bergantung pada koordinasi yang baik, antar berbagai lembaga dan organisasi yang terlibat. Perbedaan visi, misi, dan pendekatan kerja masing-masing lembaga bisa menjadi hambatan dalam menjalankan program ini secara efektif. Diperlukan kemitraan antar stakeholder dengan komitmen perlindungan anak. Kemitraan PATBM terdiri dari usat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Organisasi bantuan Hukum (OBH), Pekerja Sosial, Kepolisian (Unit PPA/Polsek/Babhinkamtibmas, Babinsa, Puskesman, Media, dan Dunia Usaha.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline