Lihat ke Halaman Asli

Antisipasi Kemacetan Sore, Polsek Lengkong Lakukan Pengaturan Lalu lintas

Diperbarui: 24 Desember 2022   00:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Bandung, --- Polrestabes Bandung, Personil Unit Lantas dan Unit Samapta Polsek Lengkong melaksanakan pelayanan masyarakat dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik penting di wilayah hukum Polsek Lengkong pada hari Selasa, (11/10/2022).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. H. Aswin Dipayungi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Lengkong AKP Imam Zakarsih, SH dalam pernyataannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas.

"Pengaturan lalu lintas ini sebagai antisipasi guna mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) sehingga masyarakat yang melintas tidak terdampak macet, " ungkap AKP Imam.

Menurut Imam, kegiatan rutin ini menjaring beberapa ruas titik yang dinilai sering terjadi penumpukan kendaraan terutama yang sedang melaksanakan aktivitas dan pulang bekerja.

"Ya, kita bagi beberapa personil di 4 titik wilayah hukum Polsek Lengkong diantaranya, jalan Pelajar, jalan Pejuang 45, jalan Gatot Subroto, dan jalan Asia Afrika," tutupnya.

Rayza Fauzan Al Habsy

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline