Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh semua negara adalah permasalahan kemiskinan. Permaslaahan ini muncul karena karena ketidak berdayaan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Kemiskinan di Indonesia masih menjadi masalah yang serius sejak era pasca-kemerdekaan hingga saat ini. Pengukuran kemiskinan di Indonesia dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Menurut BPS kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan dengan pendekatan pengeluaran.
Penduduk dikatakan miskin apabila memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. dari Badan Pusat Statistik (BPS) disebutkan bahwa indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari aspek angka kemiskinan. produksi yang bertanggung jawab; penanganan perubahan ikim; ekosistem laut; ekosistem darat; perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh; dan, kemitraan untuk mencapai tujuan.
Kemiskinan yang merupakan penghambat pembangunan ditandai dengan adanya keterbatasan, tidak memiliki kemampuan dan juga memiliki banyak kekurangan.
Keterbatasan misalnya dalam mendapatkan kebebasan hidup sesuai tingkat harapan hidup, ketidakmampuan dalam mendapatkan pendidikan, mendapatkan akses kesehatan yang memadai serta mengalami kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan dasar baik sandang maupun pangan Keterbatasan dan ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya umumnya disebabkan terbatasnya peluang usaha dan kesempatan kerja yang dimiliki, kurangnya keterampilan dan pengetahuan serta kurangnya perlindungan kerja yang layak
Program PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat. Artinya setiap masyarakat yang menjadi peserta sasaran program memiliki kewajiban yang ditentukan Kementerian Sosial sebagai syarat penerima bantuan.
Tujuan program ini selain untuk menurunkan angka kemiskinan, juga untuk membuka akses bagi ibu hamil dan balita, lansia serta disabilitas mendapatkan manfaat layanan dan fasilitas kesehatan. Bagi anak usia sekolah mendapatkan manfaat pelayanan pendidikan.
Dengan bantuan ini, tidak ada alasan bagi setiap masyarakat Indonesia tidak mendapatkan fasilitas kesehatan maupun pendidikan. Implementasi kebijakan mengenai PKH ini sangat penting dalam keseluruhan struktur kebijakan. Tahap Implementasi menentukan apakah kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah benar-benar aplikabel di lapangan dan berhasil menghasilkan output dan outcomes seperti direncanakan. Upaya mewujudkan output dan outcomes yang ditetapkan, maka kebijakan publik perlu diimplementasian.
Tugas Pendamping PKH yang diberikan oleh Dinas Sosial Pemerintahan Indonesia adalah mengolah bantuan, serta memberikan penyuluhan kepada Peserta PKH untuk mengembangkan keahlian yang dimiliki oleh Peserta PKH ditengah-tengah keterbatasan pendidikan yang mereka miliki. Dengan demikian untuk jangka panjang PKH mampu mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Disposisi dalam Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam upaya mengentaskan kemiskinan pada Dinas Sosial Indonesia. Sikap dan watak aparatur Dinas Sosial, Pendamping PKH dan Peserta PKH secara umum sudah baik, hanya saja ada beberapa Peserta PKH yang kurang baik dari sisi kerjasama dan tanggungjawab khususnya untuk batas akhir pemenuhan syarat dan ketentuan ini yang tidak diperhatikan oleh Peserta PKH, sehingga terlambat dari waktu yang ditentukan, dan berakibat pada mundurnya waktu pencairan dana ke rekening BNI Peserta PKH tersebut.
Faktor-Faktor Pendukung Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Upaya Mengentaskan Kemiskinan yaitu Komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara Pendamping dan Peserta PKH.
Komunikasi tersebut telah memberikan pengetahuan dan pemahaman untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang merupakan syarat wajib bagi Peserta PKH sebelum memperoleh hak menerima dana sebagai Peserta PKH di rekeningnya. Dirasakan oleh peserta PKH Dinas selalu melakukan komunikasi dan PKH dapat memberikan manfaat bagi Peserta PKH untuk memecahkan persoalan hidup sehari-hari mereka. Struktur Birokrasi Dinas Sosial Pemerintahan Indonesia, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas Sosial telah mendukung implementasi PKH.