Lihat ke Halaman Asli

raynanugraha

Universitas Airlangga

Pinjaman Online: Solusi cepat atau Jebakan Finansial?

Diperbarui: 31 Desember 2024   03:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pinjaman Online: Pengertian dan Cara Menghindarinya

Pinjaman online atau yang sering disebut pinjol, makin populer di Indonesia. Dengan kemudahan akses dan proses pencairan dana yang cepat, banyak orang memilih pinjol saat butuh uang mendadak. Tapi, di balik kemudahannya, pinjol juga membawa risiko besar yang bisa bikin masalah keuangan makin parah. Yuk, kita bahas apa itu pinjol, risikonya, dan gimana cara menghindari jebakannya!

Apa Itu Pinjaman Online?

Pinjaman online adalah layanan pinjam uang yang bisa diakses lewat aplikasi atau website. Biasanya, pinjol menawarkan syarat yang lebih simpel dibandingkan bank atau lembaga keuangan lainnya. Dalam waktu singkat, dana bisa langsung masuk ke rekening kamu.

Namun, enggak semua pinjol itu resmi. Banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal ini sering memasang bunga tinggi dan punya cara penagihan yang nggak manusiawi.

Risiko Pinjaman Online:

Bunga dan Denda Selangit 

Pinjol ilegal biasanya menetapkan bunga harian yang tinggi banget, bahkan bisa mencapai ratusan persen setahun. Belum lagi denda keterlambatan yang enggak masuk akal.

Data Pribadi Disalahgunakan 

Banyak pinjol ilegal minta akses ke kontak dan data pribadi kamu. Data ini sering dipakai buat mengancam atau mempermalukan kamu kalau telat bayar.

Teror dari Penagih Utang

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline