Lihat ke Halaman Asli

Raymond Hutahaean

Mahasiswa Hukum

Mengenal Identity Theft dan Aturan Hukumnya

Diperbarui: 9 Agustus 2024   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Identity Theft atau pencurian identitas adalah tindakan kriminal di mana seseorang mencuri informasi pribadi orang lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau melakukan tindakan ilegal. Di era digital ini, kejahatan ini semakin marak terjadi karena kemudahan akses terhadap data pribadi melalui internet.

Identity theft adalah kejahatan yang melibatkan penggunaan informasi pribadi seseorang tanpa izin untuk tujuan yang tidak sah. Informasi yang dicuri bisa berupa nama lengkap, alamat email, nomor rekening, nomor kartu identitas (KTP/SIM/NPWP), nomor jaminan sosial, tanggal lahir, nomor telepon, dan informasi keluarga. Pelaku dapat menggunakan informasi ini untuk berbagai aktivitas ilegal seperti pemalsuan dokumen, transaksi online tanpa izin, dan aktivitas keuangan lainnya.

Beberapa metode yang sering digunakan oleh pelaku identity theft antara lain:

a. Phishing, Mengirim email atau pesan palsu yang tampak resmi untuk mencuri informasi pribadi.
b. Dumpster Diving,  Mengambil informasi dari dokumen yang dibuang tanpa dihancurkan.
c. Data Breach, Membobol sistem keamanan perusahaan untuk mencuri data pribadi.

Identity theft dapat menyebabkan berbagai masalah serius bagi korban, seperti:

1Pemalsuan Dokumen, Dokumen palsu yang dibuat atas nama korban dapat digunakan untuk transaksi ilegal.
Kerugian Finansial, Pelaku dapat mengakses rekening bank atau kartu kredit korban untuk mencuri uang.
Masalah Hukum, Korban bisa terlibat dalam masalah hukum akibat tindakan ilegal yang dilakukan oleh pelaku menggunakan identitas mereka.
Dasar Hukum Identity Theft adalah Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Tips Mencegah Identity Theft

  • Memastikan Keaslian Pengirim Link,Jangan klik link yang mencurigakan.
  • Menggunakan Aplikasi Resmi, Hanya unduh aplikasi dari sumber yang terpercaya.
  • Memperbarui Perangkat dan Data secara Berkala, Selalu perbarui perangkat lunak dan data keamanan.
  • Mengaktifkan Firewall dan Antivirus, Gunakan perlindungan tambahan untuk mencegah akses tidak sah.

Dengan memahami apa itu identity theft dan bagaimana cara mencegahnya, kita dapat melindungi diri dari kejahatan ini dan menjaga keamanan data pribadi kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline