Artificial Inteligence telah menjadi topik hangat di berbagai sektor, termasuk dalam penegakan Hukum. Di indonesia, penggunaan AI dalam penegakan Hukum menawarkan berbagai potensi dan tantangan yang perlu dipertimbangkan secara matang.
Dampak Positif
1. AI dapat memproses data dalam jumlah besar dan dengan cepat dan akurat ,membantu penegak Hukum dalam mengidentifikasi pola kejahatan dan mencegah tindak kriminal.
2. Dengan otomatisasi tugas rutin, seperti analisis data dan pemantauan, AI dapat mengurangi beban kerja penegak Hukum, memungkinkan mereka fokus pada tugas yang lebih kompleks.
3. Penggunaan AI dalam sistem penegakan Hukum dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, karena setiap keputusan yang diambil oleh AI dapat dilacak dan dianalisis.
Dampak Negatif
1. Penggunaan AI dalam penegakan Hukum dapat menimbulkan kekhawatiran tentang privasi data, terutama jika data pribadi digunakan tanpa izin yang jelas.
2. AI dapat memperkuat bias yang ada dalam data yang digunakan untuk melatihnya, yang dapat mengakibatkan keputusan yang tidak adil atau diskriminatif.
3. Keputusan yang diambil oleh AI mungkin sulit dipertanggungjawabkan, terutama jika terjadi kesalahan atau ketidakadilan.
Berikut beberapa contoh penggunaan AI dalam penegakan Hukum.
1. E-Tilang, sistem tilang elektronik yang menggunakan kamera CCTV dan AI untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.