Diantara dinding-dinding Pengadilan yang terpahat oleh waktu, Berdiri seorang Panitera yang tugasnya tak pernah terhenti.
Di dalam ruang hening diantara tumpukan berkas hati sang Panitera terbelah menjadi dua,
Satu sisi filosofi mengajarkan tentang keadilan, mengurangi benang merah yang menghubungkan perbuatan dan akibat,
Sisi hukum berbicara dengan ketegasan, mengukir putusan yang tak selalu memihak hati.
Dalam setiap keputusan yang terukir dilema menghampirinya,ia berdiri di persimpangan jalan,antara keadilan dan ketidakadilan
Di dalam ruang sidang ia menulis sejarah , mengukir jejak diantara kata-kata yang terucap.
Dalam dilema itu Sang Panitera selalu bertanya dalam hati,apakah keadilan selalu sejalan dengan hukum?ataukah ada momen ketika hati harus menentangnya? Apakah ada ruang bagi belas kasihan di balik paragraf-paragraf kering?
Dalam ruang pengadilan sang Panitera menimbang, melihat wajah-wajah yang datang dan pergi, mendengar cerita-cerita yang menggugah empati.Namun di atas mejanya ada pasal-pasal yang tak kenal belas kasihan,dia merasa terjepit antara dua dunia, hukum yang dingin dan hati yang bergetar.
"Dilema" bisiknya pada diri sendiri ,ketika kata-kata hukum bertabrakan dengan getaran hati,Sang Panitera mencoba menemukan jalan mungkin diantara pasal-pasal ada celah untuk keadilan yang lebih manusiawi,mungkin diantara hati yang bergetar ada kebijaksanaan yang lebih dalam.
Dan di dalam ruang hening,dia terus mencari,dilema Hati Sang Panitera ,tak pernah berakhir.