nama : rayhan herlangga santoso
nim : 42321o10034
dosen : apollo, prof.Dr,M.Si.Ak
universitas : mercubuana
TEODISI DAN KEJAHATAN
Pada kenyataannya, tidak mungkin lagi terhindar dari segala hal negatif atau berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat. Demikian pula, ada kejahatan atau keterlambatan tunggakan, yang sering disebut kejahatan. Kejahatan berasal dari kata "crime" yang berarti kejahatan. Bahkan kejahatan ini dapat dilakukan oleh siapa saja secara sadar maupun tidak sadar. Menurut Abdulsjan, kejahatan adalah tingkah laku yang dapat menimbulkan masalah dan gangguan dalam kehidupan bermasyarakat. Sementara itu, menurut Soesilo, kejahatan memiliki dua pengertian, yaitu pertama dari segi hukum kejahatan itu melanggar hukum pidana yang berlaku.
ALBERT CAMUS
Keberadaan kejahatan merupakan masalah tersendiri untuk mempercayai keberadaan Tuhan. Teodisi hadir untuk memberikan jawaban atas permasalahan kejahatan. Ide-ide Albert Camus disajikan secara persuasif sampai pada titik absurditas dalam kaitannya dengan masalah kejahatan. Teodisi adalah upaya untuk menjawab masalah mengapa Tuhan membiarkan kejahatan ada di dunia, yang harus dilestarikan dalam metafisika dalam kaitannya dengan keberadaan yang ada. Teodisi adalah upaya untuk membela Tuhan, bukan menanggapi masalah kejahatan.
"Hidup terkadang memaksa kita melihat hal-hal yang tidak ingin kita lihat dan merasakan hal-hal yang tidak ingin kita rasakan". Albert Camus adalah penulis prancis, menggunakan secara berbeda dari pendahulunya pada abad ke-19 . Sementara penulis dari abad sebelumnya dikenal sebagai penulis tradisional seperti Honor de Balzac, Gustave Flaubert dan Emile Zola, disajikan berbeda pemahaman . Penolakannya terhadap sejarah melahirkan pemahaman baru tentang dalam sastra, yang darinya Camus menjadi dasar saat menciptakan karya-karyanya.
Camus berpendapat bahwa Tuhan, yang berkuasa atas segalanya, harus bertanggung jawab atas keberadaan kejahatan. Di sisi lain, orang-orang di dunia ini menderita akibat kejahatan, terikat oleh irasionalitas. Camus menganggap kejahatan semacam itu sebagai kejahatan alami. Menghadapi hal ini, orang memberontak dengan kesetiaan dan cinta hidup. Orang melakukan kejahatan moral karena mereka tidak percaya pada apapun.
EUDAIMONIA