Lihat ke Halaman Asli

Rayhan Fajar

Mahasiswa

Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember di PT Dharma Lautan Utamaa

Diperbarui: 2 Desember 2023   11:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mempunyai program terbaru yang diluncurkan pada bulan Januari 2020, yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Tujuan Kemdikbudristek dalam mengeluarkan program tersebut untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkarakter dalam ruang lingkup perguruan tinggi melalui keilmuan yang lebih luas dan tidak hanya mendasar pada keilmuan yang ditempuh.

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Program tersebut, khususnya pada Pasal 18 juga menjelaskan terkait pemenuhan masa dan beban belajar mahasiswa dapat diselenggarakan dalam program studi untuk beban belajar dan sisanya mengikuti program pembelajaran diluar Program Studi. Program pembelajaran diluar Program Studi diantaranya, yaitu:

  1. Magang/Praktik Industri;

  2. Pertukaran Mahasiswa Merdeka;

  3. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan;

  4. Penelitian/Riset;

  5. Proyek Kemanusiaan;

  6. Kegiatan Kewirausahaan;

  7. Studi/Proyek Independen;

  8. Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline