Lihat ke Halaman Asli

R Meagratia

pekerja lepas di sebuah rumah sakit

"Do Not Resuscitate", Cara Memperjuangkan Kematian

Diperbarui: 22 April 2021   11:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DNR, instruksi medis untuk tidak melakukan RJP. | klikdokter

Beberapa dari kita mungkin masih awam dengan istilah Do Not Reuscitate atau biasa disingkat DNR. DNR merupakan instruksi medis yang diberikan oleh dokter untuk tidak melakukan resusitasi jantung paru (RJP) pada pasien jika napasnya berhenti atau jantungnya berhenti berdenyut. Resusitasi merupakan tindakan yang invasif (melukai jaringan tubuh).

Ketika prosedur resusitasi dilakukan, tidak memungkinkan bagi keluarga untuk bisa berada berada dekat dengan pasien di saat (mungkin) terakhirnya. Prosedur resusitasi sendiri meliputi tindakan kompresi dada, kejut listrik jantung, pemasangan selang bantu napas, dan obat-obatan emergensi.

Wacana DNR mulai dimunculkan dan didiskusikan dengan pasien atau keluarganya ketika pasien tersebut dinilai memiliki risiko besar untuk terjadi henti napas dan henti jantung. Banyak hal yang dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan DNR, seperti faktor agama, budaya, probabilitas keberhasilan dan harapan hidup, serta psikis pasien dan keluarga. 

Instruksi DNR dikeluarkan jika ada permintaan pasien, atau dokter menimbang bahwa tindakan RJP tidak akan membantu, atau kualitas hidup pasien akan tetap sangat rendah walaupun setelah dilakukan RJP ia dapat kembali bernapas dan jantung berdenyut.

Prosedur DNR bukan berarti menyerah pada keadaan. Hal yang tidak dilakukan pada prosedur DNR hanya tindakan resusitasi, sementara nutrisi, obat-obatan anti nyeri, maupun pengobatan lain tetap diberikan pada pasien DNR.

Kenapa ada pilihan untuk tidak dilakukan resusitasi? Resusitasi ialah upaya untuk mengembalikan peredaran darah spontan (tanpa kompresi dada) / return of spontaneous circulation (ROSC). Beberapa kondisi kesehatan memiliki kemungkinan kecil untuk ROSC setelah dilakukan RJP, terutama pada kondisi terminal, misal kanker stadium akhir, gagal ginjal stadium akhir, dan stroke perdarahan yang berat. 

Perkiraan keberhasilan resusitasi bisa sangat kecil, itu mengapa DNR diwacanakan. Suatu tindakan medis hendaknya tidak dilakukan jika hal tersebut diperkirakan tidak bisa memperpanjang hidup pasien. Walaupun kita sama-sama tahu bahwa umur adalah rahasia Sang Pencipta.

DNR bukan menyerah pada kematian. Tidak ada istilah "menyerah pada kematian". Kematian merupakan sesuatu yang diperjuangkan: apakah akhir yang baik, apakah akhir yang buruk yang diperjuangkan? Kematian pun bukan suatu pilihan, ia adalah suatu keniscayaan. Tidak ada manusia yang bisa memilih untuk mati. Bukankah setiap percobaan bunuh diri tidak selalu berhasil?

Eh, tapi DNR bukan lantas berarti akhir (kematian) yang baik atau resusitasi merupakan akhir (kematian) yang buruk.

Apakah resusitasi apakah DNR, jika Tuhan cukupkan usianya, maka matilah ia. Jika memang belum ajalnya, maka bertahanlah ia di dunia. Kematian merupakan takdir, resusitasi ataupun DNR hanya salah satu jalan untuk mencapainya. 

Resusitasi dilakukan jika prosedur ini ditimbang dapat membantu pasien bertahan hidup. DNR dilakukan jika prosedur ini ditimbang dapat meringankan penderitaan pasien menuju kematian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline