Lihat ke Halaman Asli

Pelanggaran dalam Aksi "Kita Indonesia"

Diperbarui: 6 Desember 2016   20:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aksi "Kita Indonesia" pada 4 Desember 2016 yang berlangsung di bundaran Hotel Indonesia pada saat Car Free Day pada hari minggu lalu, memiliki tujuan yang baik yaitu untuk menunjukan cinta damai dan persatuan Indonesia yang sesuai dengan Pancasila sila ke-3. Beberapa tokoh politik Indonesia banyak juga yang datang di sana. Orang-orang yang berdatangan pun datang dari berbagai daerah. Terlihat beberapa rombongan mengenakan baju adat Bali. Berbagai kesenian daerah pun di tampilkan pada hari minggu lalu.

Sayangnya pada kegiatan tersebut banyak sekali bendera-bendera partai dan orang-orang dengan kaos partai. Sesuai dengan Pergub Nomer 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, kegiatan CFD tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketertiban di area car free day. Acara ini seharusnya tentang budaya bukan politik.

Tidak hanya itu sampah-sampah terlihat banyak yang berserakan. Selain itu beberapa taman rusak karena dibuat untuk duduk serta di injak oleh orang-orang. Pada akhir acara para peserta aksi tersebut diminta untuk memungut sampah yang berserakan sangat disayangkan tidak ada yang melaksanakannya, mereka hanya duduk-duduk saja.

Alangkah baiknya jika dalam aksi "Kita Indonesia" tersebut orang-orang lebih memperhatikan lingkungan sekitar dan ikut menjaganya. Padahal acara ini di maksudkan agar warga Indonesia itu bersatu dan menunjukan bahwa Indonesia itu negara persatuan walau berbeda suku bangsa dan agama yang sesuai dengan Pancasila sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia. Beberapa orang menyatakan mereka dibayar untuk mengikuti kegiatan aksi tersebut. Apakah demi Persatuan Indonesia kita harus di bayar? Seharusnya itu adalah kesadaran diri sendiri dari masyarakat Indonesia untuk menciptakan Persatuan Indonesia.

 

Ravelia Agatha

Universitas 17 Agustua 1945 Jakarta

Fakultas Hukum

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline