Indonesia sedang terluka dan juga berguncang serta semua elemen masyarakat sedang berusaha untuk mengalahkan pandemik global yang kita kenal dengan virus corona (COVID-19), wabah ini hampir sama dengan SARS dan MERS karena menyerang daripada pernafasan manusia. Virus ini pertama kali ditemukan di Wuhan Seafood Market pada akhir 2019 dan virus ini disebut dengan zoonosis artinya disebarkan antara manusia dengan hewan dan bisa bermutasi 1000 kali lipat lebih cepat dengan susunan virusnya adalah RNA bukan DNA. Corona ini sendiri sangat berbahaya penyebarannya karena Human to Human-nya lebih cepat dibandingan SARS dan MERS dan dapat mengakibatkan penyakit-penyakit yang mematikan.
Pandemik global ini juga bukan baru-baru terjadi pada tahun ini saja melainkan sebelumnya pernah terjadi pandemik ini seperti The Great Plague Of Marseille, First Cholera Pandemik dan juga The Spanish Flu. Hal tersebut semakin diperparah dengan pemberitaan-pemberitaan yang membuat masyarakat menjadi paranoid, salah satunya adalah di Indonesia. Memang keterbukaan informasi semacam itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi harapannya adalah pemerintah mencoba untuk mengontrol pemberitaan tersebut agar tidak terjadinya kepanikan yang berlebih yang justru menyebabkan butterfly effect kedepannya.
Sejauh memang kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selaku pelaksana negara sudah cukup tepat untuk memutus mata rantai virus corona ini, seperti Social Distancing dan lain sebagainya. Tetapi ada yang luput dari pemerintah tersebut adalah kebijakan perihal pengawasan pemberitaan yang ada pada media elektronik dan juga social media yang ada, memang percepatan informasi tersebut sangat penting tetapi melihat kondisi psikologis dan demografis masyarakat, hal tersebut justru makin memperparah keadaan.
Dalam melawan pandemik yang menimpa pada hari ini banyak sekali ahli menyarankan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatkan imunitas tubuh atau yang sedang dikenal dengan Physical Distancing, tetapi dengan luputnya pengawasan pemberitaan terkait virus ini justru malah membuat lemahnya imunitas masyarakat yang diawali dari kepanikan dan tingkat stress yang meningkat dalam pikiran.
Selain daripada pemerintah selaku pemilik kebijakan ini, provider-provider media diharapkan untuk mengindahkan dengan mencoba membuat sebuah frame kepada masyarakat yang memiliki hal-hal positif yang memiliki pesan agar kita selalu mengambil hal-hal positif atas pandemik yang terjadi pada hari ini, bukan justru malah membuat paranoid di dalamnya.
Peran media disini sangat dibutuhkan dan sakral untuk menghindari konflik-konflik horizontal yang terjadi pada hari ini dan kedepannya mungkin, serta untuk kita selaku pengguna media sosial marilah coba kita bijak dalam menggunakan media sosial yang dimana tidak bisa satupun orang mengawasi kecuali diri kita sendiri. Jangan pernah memperkeruh suasana dan juga menyebarkan informasi-informasi yang belum bisa dipertanggung jawabkan karena itu juga salah satu cara untuk kita bersama-sama mengalahkan corona.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H