Lihat ke Halaman Asli

Raudya Nurafifah

Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Nilai-nilai HAM dalam Perspektif QS An-Nahl Ayat 90

Diperbarui: 29 Desember 2021   19:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NILAI-NILAI HAM DALAM PERSPEKTIF QS. AN-NAHL AYAT 90

Seperti yang kita tahu,  Hak Asasi Manusia sudah tidak asing lagi di telinga. Hak-hak itu sudah dijamin keberadaannya oleh negara dan agama. Karna hak-hak ini merupakan hak yang paling mendasar yang dianugrahkan Allah SWT terhadap manusia.

Dalam Al-Qur'an ada banyak sekali ayat yang menerangkan persoalan HAM, seperti  menjunjung tinggi nilai keadilan, pembelaan hukum, sampai tidak ada paksaan dalam bertindak dan memilih pendapat.

Dengan demikian dalam tulisan ini penulis ingin lebih memfokuskan kepada relevansi nilai-nilai HAM yang terdapat dalam Qur'an Surat An-Nahl ayat 90.

QS AN-NAHL AYAT 90

"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran".

Penulis akan sedikit menjelaskan makna adil disini. Adil artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan hak kepada masing-masing yang mempunyai hak.

Adil yang diperintahkan Allah ini mencakup adil terhadap hak-Nya dan adil terhadap hak hamba-Nya. Caranya adalah dengan menunaikan kewajibannya secara sempurna. Kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, misalnya dengan mentauhidkan-Nya dan tidak berbuat syirk, menaati-Nya dan tidak mendurhakai, mengingat-Nya dan tidak melupakan, serta bersyukur kepada-Nya dan tidak kufur.

Kepada manusia, misalnya dengan memenuhi haknya. Jika sebagai pemimpin, maka ia memenuhi kewajibannya terhadap orang yang berada di bawah kepemimpinannya, baik ia sebagai pemimpin dalam ruang lingkup yang besar (imamah kubra), menjabat sebagai qadhi (hakim), wakil khalifah atau wakil qadhi.

Adil juga berlaku dalam muamalah, yaitu dengan bermuamalah dalam akad jual beli dan tukar-menukar dengan memenuhi kewajiban kita, tidak mengurangi hak orang lain (seperti mengurangi takaran dan timbangan), tidak menipu dan tidak menzalimi.

Dalam tafsir Quraisy Shihab Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk berlaku adil dalam setiap perkataan dan perbuatan. Allah menyuruh mereka untuk selalu berusaha menuju yang lebih baik dalam setiap usaha dan mengutamakan yang terbaik dari lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline