Belakangan ini negara kita sering dihebohkan oleh kasus kriminal. Baru juga kelar kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo cs kepada Brigadir J kini muncul kembali kasus yang hampir serupa yakni kasus penganiayaan salah satu anak pejabat pajak, Mario Dandy terhadap David Ozora .
Kedua kasus ini ditenggarai karna alasan wanita. Di zaman sekarang oknum yang terlibat menjadi lebih mudah untuk diketahui karna semakin majunya teknologi sehinga hampir disetiap tempat terdapat cctv.
Bagaimana dengan masa ketika teknologi belum begitu pesat kemajuannya? Tentunya menemukan pelaku tidak akan semudah sekarang.
Berbicara kasus kriminal itu sendiri, taukah anda ada satu kasus yang sangat menggemparkan Indonesia yang bahkan sampai saat ini tidak diketahui siapa korban dan pelakunya.
Kasus yang dimaksud adalah kasus Mutilasi Setiabudi 13 yang terjadi pada tahun 1981 silam. Jika kita hitung masa itu sudah berlalu 42 tahun namun sampai sekarang tidak diketahui siapa pelaku dan korbannya.
Kala itu diwaktu pagi Jasad seorang korban ditemukan di jl. Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penemuan jasad tersebut berawal dari terciumnya bau busuk yang sangat menyengat.
Dan pada saat itu dua orang satpam menemukan dua buah kardus yang diletakkan pada trotoar jalan yang dekat dengan jembatan penyebrangan. Namun keduanya tidak berani untuk membuka kardus itu karna memiliki firasat yang tidak enak sehingga memilih untuk melaporkannya kepada polisi.
Namun tak lama setelah itu justru kardus tersebut ditemukan oleh pemulung dan mereka pun langsung membuka kardus tersebut sehingga terlihat jelas dihadapan mereka potongan jasad manusia termasuk juga organ dalamnya.
Karna kaget ia pun berteriak sehingga para pengguna jalan pun ikut berkerumun, tak lama kemudian polisi yang dilaporkan oleh Satpam tadi pun sampai ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Melihat itu polisi memutuskan untuk membawa potongan tubuh manusia tersebut ke rumah sakit cipto Mangunkusumo untuk dilakukanmya uji forensik.