Haji adalah rukun Islam yang kelima dan merupakan ibadah yang ditujukan bagi orang yabg mampu. mampu disini sanggup dari segi kesehatan Fisik dan keuangan serta tetap memenuhi kebutuhan hidup tanggungan yang ditinggalkan di kampung halaman.
Namun akhir akhir ini perkara ibadah pun banyak dicemari oleh isu politik sehingga ibadah yang seharusnya sebuah hal yang sangat sakral justru dibanjiri berbagai macam konflik kepentingan sehingga menghadirkan banyak keputusan yang bisa dikatakan sangat kontroversial.
Beberapa waktu lalu adanya informasi tentang adanya diskon yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap biaya haji, namun anehnya yang terjadi di dalam negeri justru mengalami usulan kenaikan yang signifikan yakni mencapai 74% yang dulunya biaya keberangkatan hanya 39,8 juta Kini sudah mencapai 69,1 juta.
Tentunya kontradiksi yang terjadi ini sangat tidak masuk akal dan terasa sangat janggal. Bahkan apa yang terjadi ini terkesan menzhalimi orang orang yang ingin segera berangkat ke tanah suci
Jika kita lihat di masa sebelumnya biaya haji hampir tidak pernah mengalami lonjakan signifikan. Hal ini justru terjadi saat Yoqut Cholil Qoumas menduduki jabatan sebagai menteri Agama.
Selain itu BPKH yang merupakan badan pengelolaan Keuangan haji juga tidak bekerja dengan baik. Dalam hal ini BPKH tidak bagus dalam mengembangkan dana haji sehingga nilai manfaat yang didapatkan masyarakat pun sangat minim.
Padahal jika kita melihat daftar tunggu haji sangatlah lama, cobalah dana haji itu ditempatkan ke instrumen investasi yang dapat memberikan imbal hasil investasi yang tinggi yang rata rata mencapai 10-15% per tahun.
Jika hal itu dilakukan maka uang 25 juta yang awal mula sudah disetorkan bisa berkembang maksimal sehingga para jamaah haji tidak perlu lagi menambah uang yang banyak menjelang keberangkatan.
Selain itu dana kelolaan haji terus bertambah setiap tahunnya, namun anehnya dari total 167 Triliun dana kelolaan haji yang tercatat pada tahun 2022 nilai manfaat yang bisa didapatkan hanya 9 Triliun saja.
Jika dihitung secara persentase maka imbal hasil yang didapatkan sangat kecil sekali yakni sebesar 5,4%.