Lihat ke Halaman Asli

Raudhatul Ilmi

Content Writer & Script Writer

4 Fakta Menarik dari Reksa dana yang Multifungsi

Diperbarui: 27 Agustus 2022   05:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi reksa dana/Pasar Dana

Hai sobat kompasiner dan reader setia,apa kabarnya semoga selalu di anugerahi kesehatan dari Yang Maha Kuasa. pada artikel kali ini penulis ingin kembali membahas topik seputar Financial khususnya investasi.

Dan dalam bahasan kali ini penulis akan mencoba melanjutkan bahasan terkait salah satu instrumen investasi yang ada di pasar modal Indonesia yaitu reksa dana

Perlu diketahui bahwa, reksa dana adalah salah satu instrumen investasi yang multifungsi. Maka dari itu penulis akan menghadirkan setidaknya 4 fakta menarik terkait reksadana. Hmm apa aja ya? Ga perlu berlama-lama mari langsung kita bahas aja.

1. Langkah awal yang baik dalam memulai perjalanan investasi

Dikutip dari berbagai sumber pada tahun 2021 lalu, 90% investor yang ada di pasar modal yakni sebanyak 6,8 juta orang adalah investor reksa dana.

Buat kamu yang baru memulai berinvestasi, kamu sudah melalukan pilihan yang tepat jika mencoba berinvestasi pada reksa dana terlebih dahulu. 

Yang mana bisa dimulai dari Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) yang bergerak stabil, lalu perlahan bisa coba mulai investasi di Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT). Selanjutnya, lebih memahami pergerakan pasar dengan berinvestasi pada Reksadana Saham.

Semakin kamu mendalami ilmunya dan menjadi lebih paham maka Kamu akan percaya diri untuk mulai investasi yang memiliki risiko yang lebih tinggi seperti saham.

2. Bisa menjadi dana darurat
Selain berfungsi sebagai investasi reksadana Pasar Uang (RDPU) merupakan salah satu alternatif untuk menyimpan dana darurat kamu, karena reksa dana yang satu ini adalah jenis reksadana yang paling rendah risiko dan bisa dicairkan kapanpun yang kamu mau tanpa kena biaya pinalti.

Biarpun demikian, ada baiknya untuk dana darurat tetap dibagi menjadi 2 porsi yakni sebagiannya di rekening tabungan dan sebagian lagi di RDPU, Karna walaupun RDPU itu bisa langsung dicairin dihari itu juga namun untuk proses penyelesaian transaksi butuh waktu minimal 3 hari kerja untuk bisa masuk ke rekening kamu

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline