Hai sobat kompasianer apa kabar semuanya? Semoga tetap semangat ya dan dimudahkan dalam setiap aktivitasnya. pada artikel kali ini penulis akan kembali melanjutkan topik seputar investasi yaitu membahas tentang "Menangkal Investasi Bodong dengan Memahami Financial Literacy "
Investasi bodong adalah salah satu problematika yang terjadi yang dapat merugikan masyarakat luas bahkan tak disangka banyak pula masyarakat yang tertipu olehnya.
Dilansir dari Satgas Waspada Investasi (SWI) Mencatat kerugian masyarakat akibat investasi bodong sejak tahun 2011-2021 mencapai 112,7T. Tentunya ini Sebuah angka yang cukup fantastis dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Dan kebanyakan mereka yang tertipu oleh investasi bodong dikarenakan didalam berinvestasi mereka hanya sebatas ikut-ikutan (FOMO) dan tidak paham akan literasi keuangan (Financial Literacy)
Penulis sendiri cukup prihatin dengan hal tersebut, maka dari itu penulis ingin sedikit memberikan pencerahan terkait investasi bodong. Kenapa bisa disebut investasi bodong dan apa saja ciri-cirinya?
Ciri-ciri Utama Investasi Bodong
Ada 3 ciri utama dari investasi bodong,yaitu:
1. Legalitas palsu
Umumnya oknum yang menyuarakan tentang investasi bodong itu membuat legalitas palsu untuk meyakinkan masyarakat bahwa itu adalah investasi yang benar. Lalu gimana caranya kita tau kalau itu palsu?
Mudah saja teman-teman kita tinggal cek saja keabsahannya yaitu dengan cara memastikan apakah investasi yang diserukan tersebut memiliki izin OJK.
Jika tidak jangan coba-coba ikut berinvestasi dengan produk investasi yang ditawarkan tersebut, apalagi jika tawaran itu datang dari grup-grup telegram yang memasukkan anda kedalam grup tanpa izin.