Lihat ke Halaman Asli

Ratu Munawarah Alisa Narti

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi

Menimbang Srategi Kerjasama Indonesia-Tiongkok: Harapan dan Tantangan di Masa Depan

Diperbarui: 21 November 2024   21:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Prabowo & Xi Jinping (Sumber : dailypost.id)

Pernyataan bersama antara Indonesia dan Tiongkok mengenai penguatan kemitraan strategis memberikan peluang sekaligus tantangan yang harus dicermati dengan saksama. Langkah ini mencerminkan niat kedua negara untuk memperdalam hubungan di berbagai sektor, mulai dari politik dan ekonomi hingga keamanan, pendidikan, dan maritim. Bagi seorang mahasiswa hukum, hal ini menjadi isu yang menarik untuk dianalisis, terutama dari sudut pandang kedaulatan hukum dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, Indonesia perlu memastikan bahwa kemitraan strategis ini konsisten dengan asas-asas hukum internasional, seperti penghormatan terhadap kedaulatan negara, keadilan global, dan transparansi. Kehadiran pilar keamanan sebagai salah satu fokus baru dalam kerjasama ini menimbulkan tantangan tersendiri. Sejauh mana Indonesia mampu mempertahankan independensi keamanan nasionalnya ketika bekerja sama dengan Tiongkok, terutama dalam isu-isu sensitif seperti keamanan siber dan pertahanan militer, adalah pertanyaan penting yang harus dijawab.

Dari perspektif ekonomi, sinergi antara Belt and Road Initiative (BRI) Tiongkok dan visi Indonesia Emas 2045 menawarkan prospek yang menjanjikan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi berbasis industri. Namun, mahasiswa hukum harus mewaspadai kemungkinan pelanggaran hukum lingkungan dan sosial yang mungkin timbul dari proyek-proyek ini. Pengelolaan sumber daya alam, khususnya mineral hijau yang menjadi kunci transisi energi, harus dilakukan secara transparan untuk menghindari eksploitasi yang merugikan masyarakat lokal.

Kemitraan strategis ini juga memunculkan tantangan dalam konteks hukum domestik Indonesia. Keterlibatan investasi asing skala besar berpotensi mempengaruhi kebijakan nasional, terutama jika tidak diatur secara hati-hati. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Indonesia untuk menetapkan kerangka hukum yang kokoh guna memastikan pelaksanaan kerjasama yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional.

Dalam perspektif hukum, keberhasilan kerjasama ini tidak hanya ditentukan oleh manfaat ekonominya, tetapi juga oleh bagaimana prinsip-prinsip hukum diterapkan dalam setiap tahap pelaksanaannya. Pengawasan dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan dan kedaulatan tetap terjaga. Sebagai mahasiswa hukum, penting untuk terus memantau dan memberikan kritik konstruktif terhadap implementasi kesepakatan ini.

Secara keseluruhan, kerjasama strategis Indonesia-Tiongkok menawarkan peluang besar untuk kemajuan bersama, namun tetap memerlukan pengawasan ketat agar berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, harapan akan hubungan yang saling menguntungkan di masa depan dapat terwujud tanpa mengorbankan nilai-nilai fundamental yang dijunjung oleh bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline