Perkembangan kasus abu tour kini masih mandek dan terasa lambat. Para jemaah yang datang dari berbagai pelosok Indonesia ke Makassar untuk mengikuti sidang PKPU terasa sia-sia. Perjuangan dan terus berjuang untuk menuntut hak mereka untuk berangkat ke baitullah semakin berat dan terjal. Setelah melunasi kewajiban mereka untuk membayar biaya umroh senilai belasan juta mulai dari 13-19 juta perjamaah. Nasib mereka masih terkatung-katung tak jelas pemerintah selaku regulator izin travel umroh seakan angkat tangan dengan nasib kami.
Saya yang menjadi korban dengan kasus ini harus terus mengurut dahi dan berkerut. Sampai dimanakah ujung pangkal nasib kami bagi sesame korban Abu Tours? Perjuangan menyampaikan aspirasi hingga ke DPR RI telah kami lakoni. Tambahan biaya dan keringat untuk ke Jakarta bersama-sama melakukan aksi damai pada senin 15 Mei 2018. Belum juga menampakkan hasil. Bersabar dan terus bersabar telah kami lakoni bersama.
Para jemaah abu tour yang senasib sepenanggungan kini semakin mengokohkan diri dan berjuang dalam satu barisan. Kekompakan para jemaah untuk menuntut secara perdata pun makin sengit. Sebab setelah di taksisr total asset seluruh travel abu tour hanya mencapai kisaran 200 milyar. Berbanding terbalik dengan total kerugian jemaah mencapai 1,8 trliyun.
Kini DPR RI pun mulai menaruh perhatian akan kasus ini. Dikawal oleh Arteria Dahlan politikus dari Fraksi PDI P yang turun memperjuangkan hak jemaah abu tour mulai menampakkan hasil. Dengan menggunakan insiatif DPR untuk membentuk Pansus Umroh Gate.
Terbayang sudah para kaum papa yang dari penghasilannya sehari-hari menabung rupiah demi rupiah untuk melihat dan mengunjungi baitullah harus kandas. Ia tidak semua yang mendaftar umroh adalah kaum berada. Mereka rata-rata adalah kaum menegah ke bawah yang menyerahkan hasil tabungannya kini harus lenyap tak bersisa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H