Oleh : Ratu Keyla Kamal1) dan Junianto 2)
Mahasiswa Program Studi Perikanan Unpad
Dosen Program Studi Perikanan Unpad
Ikan pindang merupakan ikan segar yang diolah melalui proses perebusan dalam wadah yang diberi garam pada jangka waktu tertentu.. Tujuan dari penambahan garam yaitu untuk dapat mempertahankan masa simpan, memperbaiki kekompakkan tekstur pada ikan, serta memperbaiki cita rasa (Pandit 2016).
Bahan baku ikan yang biasa digunakan dalam pemindangan adalah ikan bandeng, tongkol, layang, cakalang, kembung, nila, mas, dan lain-lain (Budiman 2004).
Proses pembuatan pindang cakalang dilakukan secara sederhana dengan proses yang meliputi penerimaan bahan baku, penyortiran dan pencucian, penyusunan ikan cakalang dalam keranjang yang terbuat dari bambu yang nantinya akan diikat menggunakan tali rafia untuk memudahkan proses perebusan, selanjutnya dilakukan proses perebusan menggunakan air garam dengan memasukkan ikatan keranjang ke dalam badeng, dan tahap terakhir yaitu pengemasan. Bahan baku utama yang digunakan yaitu ikan cakalang, dan bahan tambahan yang digunakan yaitu air dan garam.
Proses pengolahan ikan cakalang menjadi suatu produk pindang akan menghasilkan suatu nilai tambah. Dengan demikian harga jual pada produk hasil olahan ikan yang berupa pindang akan menjadi lebih tinggi jika dibandingkan dengan ikan yang belum mengalami pengolahan. Nilai tambah pengolahan ikan pindang cakalang adalah sebesar Rp 2.901/kg.
Hasil analisis nilai tambah didapatkan dari selisih antara nilai output yang dihasilkan dengan nilai input. Nilai input proses pembuatan pindang cakalang terdiri dari harga bahan baku sebesar Rp. 14.000/kg dan sumbangan input lain sebesar Rp. 1.099/kg, sehingga akan menghasilkan nilai input sebesar Rp.15.099/kg.
Sedangkan nilai outputnya yaitu sebesar Rp.18.000/kg. Nilai output menunjukkan bahwa setiap mengolah 1 kg bahan baku cakalang akan menghasilkan pindang cakalang senilai Rp18 000/kg.