Lihat ke Halaman Asli

Kuliah Daring Model Belajar di Masa Pandemi

Diperbarui: 30 Oktober 2021   11:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kuliah Daring Model Belajar di Masa Pandemi

Oleh Ratri Dinar Pramesti

P07133121043

          Masa pandemi Covid-19 masih merambak hingga saat ini. Pada awal bulan Maret 2020 di Indonesia kasus Covid-19 pertama kali dikonfirmasi. Sejak saat itu, virus corona cepat menyebar hingga di seluruh wilayah negara Indonesia. Covid-19 merupakan penyakit disebabkan oleh coronavirus yang menular dari orang satu orang lain, informasi ini berdasarkan WHO. Virus baru dan penyakit disebabkan oleh tidak dikenal sebelumnya mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Di negara seluruh dunia sekarang ini sudah menjadi sebuah pandemi Covid-19. Wabah Covid-19 ini berpengaruh terhadap seluruh bidang kehidupan masyarakat. Terutama bagi mahasiswa sangat merasakan dampak tersebut dengan munculnya perkuliahan daring sebagai model belajar di masa pandemi ini.

          Pandemi Covid-19 ini menuntut berbagai lembaga, seperti lembaga pendidikan untuk menggunakan sarana atau fasilitas digital dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahannya. Semua itu, karena institusi pendidikan dinilai sebagai sektor yang dapat menyebarkan virus Covid-19 tercepat. Dengan perkuliahan daring menjadi alternatif dalam meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Sekarang ini, teknologi semakin berkembang dan canggih sehingga dapat mendukung model perkuliahan daring.

          Namun kenyataannya perkuliahan daring dinilai kurang optimal dan memadahi. Penggunaan jaringan internet yang belum merata disemua daerah. Dengan kualitas jaringan internet yang rendah menyebabkan proses perkuliahan yang terhambat dan efektivitas perkuliahan menjadi menurun. Jaringan internet yang sulit dijangkau atau banyak mahasiswa yang susah sinyal, karena tidak semua mahasiswa tinggal diperkotaan. Berdasarkan pengalaman sehingga tidak dapat menangkap apa yang dosen sampaikan saat kelas dan mengalami ketertinggalan materi kuliah. Permasalahan jaringan internet ini juga mempengaruhi pada peraturan perkuliahan mengenai disiplin waktu. Beberapa dosen sangat menerapkan aturan ini, jaringan internet yang tidak stabil akan menjadi kendala bagi mahasiswa dalam penilaian. Jika mahasiswa tidak tepat waktu masuk kelas daring bisa mendapatkan pengurangan nilai. Kendala jaringan internet yang dialami mahasiswa ini khususnya sebagai kendala sarana dan prasarana, atas kendala tersebut dosen seharusnya memaklumi.

          Beberapa mahasiswa juga mengalami masalah dalam kepemilikan media sosial untuk perkuliahan daring. Tingkat standar media sosial yang kurang, karena sebagian mahasiswa berasal dari kalangan yang kurang mampu jika membeli media sosial yang baru. Padahal kepemilikan media sosial ini menjadi faktor penentu dalam sistem perkuliahan daring. Masalah standar media sosial yang kurang ini akan mengakibatkan hubungan dan komunikasi antara dosen dengan mahasiswa yang kurang atau sulit dijangkau, sehingga muncul kekhawatiran terjadinya masalah terhadap ilmu yang didapatkan.

          Terhambatnya komunikasi antara dosen dengan mahasiswa menimbulkan masalah terhadap jadwal perkuliahan yang tidak beraturan. Sebelumnya jadwal yang sudah di susun oleh prodi kurang maksimal dalam pelaksanaannya. Seperti, pergantian jadwal mata kuliah ke hari berikutnya yang akan mempengaruhi atau menimbulkan bentrokan dengan jadwal mata kuliah lainnya, waktu dalam pelaksanaan kuliah daring yang tidak sesuai dengan jadwal dan masih banyak lagi. Hal ini juga dapat menyebabkan semangat belajar mahasiswa menurun. Kejenuhan yang dirasakan mahasiswa terhadap siklus pembelajaran setiap hari yang dirasa kurang menarik. Seharusnya dosen menggunakan metode pembelajaran yang lebih menarik dan interaktif mengingat jadwal mahasiswa yang begitu padat sehingga mahasiswa tidak merasakan kejenuhan dalam perkuliahan daring.

          Dengan berbagai masalah yang dialami mahasiswa dalam perkuliahan daring selama pandemi Covid-19, diharapkan pandemi ini tidak hanya membawa kepanikan dalam bidang perkuliahan. Tetapi memberikan acuan dan arahan khususnya bagi pemerintah dan pihak kampus untuk berkonsentrasi penuh dalam meningkatkan fasilitas Pendidikan, menyiapkan sarana dan prasarana pendukung serta ketersediaan jaringan internet. Maka hak mahasiswa dalam mendapatkan pemerataan kualitas dan kuantitas pendidikan serta kenyamanan akan terpenuhi.   




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline