Lihat ke Halaman Asli

Sebelumnya Menolak & Menentang, Sekarang Ikut-ikutan!

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

BBM, lagi lagi harga kenaikan BBM meresahkan masyarakat. Bagaiman tidak meresahkan masyarakat, BBM naik, harga sembako yang memang kebutuhan masyarakat yang utama harus ikut naik harga pula. Dampak dari kenaikan harga BBM selama pemerintahan pak jokowi-jk ada yang pro dan kontra. Dengan kenaikan harga BBM iniharga bahan baku semakin melejit naik, apalagi bahan baku makanan seperti sembako dan lain-lain. Disamping itu nilai tukar rupiah semakin anjlok dan juga perekonomian Indonesia semakin terpuruk dibandingkan dengan Negara lain.

Keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM sungguh sangat tidak adil bagi masyarakat, khususnya masyarakat awam yang tidak memiliki pekerjaan tetap/gaji tetap seperti para PNS yang memiliki gaji perbulan atau setiap bulan. BBM seperti hal yang tak bisa dipisahkan dari kita. Kenaikan BBM ini, sangat meresahkan masyarakat apalagi masyarakat kecil seperti nelayan yang membutuhkan minyak untuk pergi menangkap ikan, biaya operasional semakin bertambah. Dan Setiap hari kita menggunakan BBM (bahan bakar minyak) untuk menunjang aktivitas harian kita. Motor, mobil, bus, merupakan transportasi yang tidak bisa berjalan tanpa BBM.

Kenaikan BBM memang dirasakan sangat meresahkan masyarakat mengingat dampak yang dihasilkan oleh kenaikan BBM yang bisa membuat semua harga naik. Ketika BBM di naikkan otomatis dengan sangat cepat harga sembako juga ikut naik pula, akan tetapi ketika BBM mengalami penurunan hagra, Harga sembako tidak turun seperti secepat menaikkan harganya. Bagaimana masyarakat tidak pusing, khususnya para ibu-ibu rumah yang menjadi asisten atau pengurus dapur. Ya, kenaikan BBM membuat masyarakat pusing dan mengalami kesulitan, akan tetapi kita juga tidak tau kan seperti apa proses atau pertimbangan yang di lalui oleh presiden kita, sehingga presiden membuat kebijakan untuk menaikkan harga BBM. Mungkin presiden telah mempertimbangkan dengan matang segala hal serta konsekuensi yang akan mungkin terjadi manakala beliau menaikkan harga BBM, sehingga beliau berani mengeluarkan kebijakan untuk menaikan harga BBM dan salah satu alasannya adalah Subsidi untuk BBM akan dialokasikan untuk fasilitas-fasilitas negara.

Jokowi merupakan presiden ketujuh Indonesia beliau merupakan cetusan dari PDI Perjuangan yang terpilih setelah melalu proses pemilihan presiden tanggal 9 Juli 2014 lalu. yang dimana PDIP merupakan partai oposisi yang menentang kenaikan harga BBM pada tahun-tahun sebelumnya. Mungkin kita masih ingat saat pemerintahan SBY ingin menaikkan harga BBM pada masa pemerintahannya. Dimana PDI Perjuangan salah satu penentang dari kebijakan pemerintahan SBY yang akan menaikkan harga BBM, penolakan yang gencar dari partai oposisi (PDI Perjuangan) dan beberapa partai lain. Spanduk dan baliho yang menolak kenaikan harga BBM berjajar rapi di pinggir jalan dalam spanduk tersebut jelas tertulis PDIP Tolak Kenaikan Harga BBM Sampai Titik Darah Penghabisan. Bahkan pengerahan massa pun dilakukan dengan turun ke jalan menolak kenaikan harga BBM. Lalu bagaimana dengan kenyataan yang sekarang,? Yaitu yang dimana PDI Perjuangan selalu menentang untuk menolak kenaikan harga BBM dan tentu menolak menaikkan harga BBM. Lalu sekarang, ini apa namanya??

Masih teringat jelas bagaimana PDI Perjuangan menolak harga kenaikan BBM, Lalu apakah dengan posisi yang berbeda dimana jokowi yang merupakan dari PDIP sebagai pemerintahan lantas akan membuat PDI Perjuangan akan berubah haluan, dari arah menolak menjadi mengajak dan berjalan lurus untuk menaikkan harga BBM? Dan seperti kenyataannya sekarang, dengan perbedaan posisi ia pun berjalan lurus untuk menaikkan harga BBM. Dan tentunya pemerintah harus bertanggung jawab dengan kondisi dan dampaknya, perhatikanlah masyarakat kecil yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pemerintahan yang belum lama ini dijabatinya sudah mengalami beberapa kali kenaikan harga BBM,yang dulunya selalu menentang akan adanya kenaikan BBM. Dan yang paling sakit menerima ibmasnya adalah mereka, masyarakat kecil yang tidak memiliki penghasilan yang tetap. Waktu pemerintahan SBY, PDI Perjuangan yang dulunya sangat-sangat tidak setuju dengan adanya kenaikan BBM, para suara dari PDI Perjuangan mengatakan “rakyat tertindas, turunkan harga BBM” di salah satu spanduknya saat menjadi partai oposisi dalam menentang pemerintahan SBY waktu itu yang menaikkan harga BBM.

Kini Tanpa terasa 2013 telah berlalu, dimana masa pemerintahan SBY telah selesai, dan kini pemerintahan yang baru, yakni presiden Jokowi siap menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala pemerintahan. Pemerintahan Jokowi dan JK sebagai pemimpin Negara Indonesia yang berhak memimpin dan segala bentuk ketentuan dalam Negara Indonesia ini, termasuk dalam kebijakan harga BBM. Dan yang pasti, PDI Perjuangan bukan lagi sebagai partai oposisi seperti tahun-tahun sebelumnya. Kini, partai berlambang banteng tersebut duduk sebagai partai pemerintah. Bukankah dari pihak PDI perjuangan sendiri pernah menjdi rakyat biasa yang menerima kenaikan harga BBM, pasti sangat tahu bagaimana rasanya, bagaimana sulitnya. Harusnya berdasarkan dari pengalaman-pengalaman tersebut pemerintahan yang sekarang lebih peka lagi terhadap nasib rakyatnya, khususnya masyarakat awam yang memang sangat memperihatinkan kondisinya, Bukankah sebagian dari isi kampanyenya ingin mensejahterkan rakyat?, nah, sekarang bukannya sejahtera malah melarat nasib rakyatnya, perlahan namun pasti bagaimana pemerintah mencekik masyarakatnya. Dengan harga BBM yang naik, dan semua harga lainnya pada ikut naik pula. sungguh miris keadaan masayarakatmu hai pemerintah.

Dan sekarang terlebih lagi rencana pemerintah yang akan memberikan dana tambahan untuk fasilitas para anggota legislative dan yudikatif, bukankah itu menghambur-hamburkan uang negara, harusnya dana tambahan yang diberikan untuk dana tambahan fasilitas para anggota legislative dan yudikatif itu digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat. Agar masyarakatnya lebih sejahtera, jangan hanya mensejahterakan sebelah pihak saja (para pejabat).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline