Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, penetapan atut ini menjadi awal runtuhnya dinasti politik di Banten dan tertahanya ATM bagi partai golkar. Pasalnya, Atut dinilai sebagai kunci dari terciptanya dinasti politik dan menjadi bagian penopang distribusi dana bagi partai golkar. Penetapan Atut juga sebagai awal dari efek bola salju yang akan merusak dinasti politik yang sudah berlangsung lama di Banten.
Atut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam kasus itu, tersangka Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu, yaitu TCW (adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana), dalam kasus penyuapan Ketua MK Akil Mochtar. Atut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2012. Hanya, Abraham mengatakan, status Atut sebagai tersangka dalam kasus ini masih bersifat sementara.
KPK mencatat dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten yang dilakukan Ratu Atut adalah menerima commitment fee dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai pemasok barang-barang kesehatan, proses pengadaan barang tidak sesuai prosedur, serta penggunaan anggaran seharusnya didelegasikan kepada kepala dinas kesehatan namun didelegasikan kepada jajaran di bawah kepala dinas. Sementara dugaan suap penanganan Pilkada Lebak Banten, Ratu Atut telah melakukan pertemuan di Singapura dengan Akil Mochtar yang saat itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), membicarakan hasil Pilkada Lebak Banten. Selain itu Ratu Atut juga menugaskan adiknya yaitu Tubagus Chaeri Wardana untuk menyuap Akil Mochtar. Terkait penetapan ini, KPK sudah lebih dahulu melakukan penggeledahan di kediaman Atut di Jl Bhayangkara No 51, Cipocok, Serang, Banten.
Menjadi menarik dalam kasus Atut ini , saat partai Golkar yang merupakan partai pendukung Atut justru berusaha menjaga dan mengiyakan apa yang di lakukan oleh Atut. Terbukti dengan keputusan Partai Golkar yang belum berniat memberhentikan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dari jabatannya sebagi pengurus partai setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak dan pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie Kepada pers di Jakarta, Kamis (19/12), berharap masyarakat tidak terlalu memojokkan Gubernur Banten, Ratu Atut setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka Selasa lalu (17/12) terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Lebak, serta penggelembungan dana pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Sampai saat ini petinggi Partai Golkar belum berencana memecat Atut dari jabatannya sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Golkar. Kalau keanggotaan di Partai Golkar tidak diutak-atik. Kita tetap utamakan asas praduga tak bersalah, Sanksi yang diberikan kepada Atut akan ditentukan pada waktunya di tingkat DPP terutama dalam posisi sebagai kepengurusan. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menyatakan Golkar tidak panik setelah penetapan Ratu Atut Choisyah sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten. Partai Golkar mengaku prihatin namun tetap menghormati proses hukum terkait penahanan kadernya yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai Golkar menghargai sikap kooperatif dan ketegaran Ratu Atut Chosiyah menghadapi proses hukum tersebut.
Prilaku para elit penggurus golkar di sambut positif oleh politisi senior partai Golkar Akbar Tanjung, menurut beliau bukan hanya Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah atau dinastinya. Golkar, kata dia, punya banyak kader mumpuni yang bahkan jauh melampaui dinasti Atut. Lumbung suara Golkar, baik di Banten maupun di seluruh Indonesia, menurut Akbar, juga tak terpengaruh status hukum Atut itu. Nanti golkar menurut Akbar Tanjung akan lakukan perubahan di tubuh DPD Golkar. Kalau itu bisa dilakukan, berarti Golkar tidak bisa dikaitkan lagi dengan keluarga Atut apa lagi dinasti Banten. Melakukan perubahan semacam itu di tubuh Golkar, kata Akbar, bukan hal yang sulit. Menurut dia, Golkar tinggal memperkenalkan kader-kader terbaiknya kepada publik. Kader-kader yang punya citra bagus dari publik akan dikerahkan mengisi posisi yang ditinggalkan orang-orang seperti Atut dan dinastinya.
Apa yang di lakukan oleh Partai Golkar menunjukanbahwa Golkar menutupi kepanikannya dengan berprilaku tidak panic, saat ini golkar sedang membuat strategi agar kasus atut tidak berimbas pada yang lain. Hal tersebut mungkin saja terjadi karena sampai saat ini Atut masih dianggap sebagai Bendahara partai Golkar, orang yang membiayai setiap kegiatan di partai Golkar. Jadi tidak mungkin tidak bahwa sebutan Atut sebagai ATM tetap partai Golkar memang layak di sandangnya. Gurita proyek APBD Atut di Banten sudah mendarah daging dan mengakar karena bukan hanya melibatkan keluarga besar atut saja, tapi juga melibatkan politisi Golkar baik yang mantan (Akil Muchtar) maupun yang masih aktif. Kedepan kita berharap KPK mampu menampilkan siapa siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi Atut yang mungkin menyebut nama baru dari kalangan partai Golkar. sumber dana Golkar yang signifikan yang di dapat dari korupsi kadernta merupakan Bukti Golkar tidak reformis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H