Lihat ke Halaman Asli

Ratnasari

Seorang mahasiswi

Akibat Masalah Sepele, Pengamen di Alun-Alun Bandung Lukai Pengunjung

Diperbarui: 18 November 2022   05:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung. Sumber ilustrasi: via KOMPAS.com/Rio Kuswandi

Seorang pria yang berprofesi sebagai pengamen ini harus berurusan dengan hukum. Hal itu disebabkan karena pengamen tersebut melakukan kekerasan terhadap salah satu pengunjung Alun-alun Bandung dengan menggunakan pecahan kaca yang terlihat. Kekerasan itu didasari karena rasa kesal terhadap korban yang tak memberikan uang saat dia mengamen.

Kejadian ini terjadi pada Selasa 08 November 2022 di Taman Palestine saat petang sekitar pukul 17.00 WIB, dengan keadaan sekitar yang tidak terlalu ramai pengunjung. Menurut beberapa sumber yang diwawancara menyebutkan bahwa pengamen tersebut berasal dari area luar Alun-Alun Bandung dan pengamen tersebut dalam keadaan mabuk.

Dari beberapa narasumber yang diwawancara, pelaku merasa tersinggung dengan sikap korban yang tidak mau memberikan uang. Awalnya korban sempat mendorong pelaku agar menjauh hingga akhirnya pelaku marah dan memicu keributan dengan cara mengancam korban memakai pisau hingga melukai korban dengan pecahan kaca yang terlihat. 

Beruntungnya korban sempat menangkis dan hanya terkena sedikit goresan di bagian tangan yang menyebabkan lukanya tidak terlalu parah. Korban yang diketahui merupakan pasangan muda yang sedang mengunjungi alun-alun.

Lalu korban segera melapor ke pos Satpol PP terdekat dan segera mengobati luka yang tergores pecahan kaca. Penanganan Satpol PP terhadap laporan korban langsung di respon secara sigap dan tanggap kemudian pelaku pun langsung diamankan oleh petugas Satpol PP dan ingin diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai. 

Namun sayangnya berita tersebut sudah menjadi trending topic di media sosial, hingga akhirnya pihak kepolisian harus ikut turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini. Akhirnya pelaku dibawa langsung ke Kapolsek Regol untuk ditangani lebih lanjut.

Menurut Dishub, Satpol PP, dan juga warga setempat meyebutkan bahwa kasus ini terjadi bukan hanya kali ini saja tetapi sudah terjadi beberapa kali. Upaya pencegahan untuk menghindari kejadian seperti ini lagi yaitu petugas Satpol PP dan juga Petugas Dishub akan bergantian memperketat kembali area alun-alun hingga 24 jam.

Untuk mencegah terjadinya kasus yang sama minimal dari pengunjung terlebih dahulu, harus bisa menjaga diri masing-masing dan juga kesadaran agar bisa lebih safety, harus lebih waspada dan juga hati-hati apalagi berada di tempat umum. 

Untuk pengamen, mengamen itu boleh asal jangan mengganggu, jika pengunjung tidak memberikan uang jangan merasa tersinggung, kesal apalagi sampai membahayakan pengunjung bisa berurusan dengan hukum. Dan untuk pihak keamanan diharapkan agar lebih intens untuk melakukan penertiban terhadap pengamen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline