Seperti yang kita ketahui bahwa semua manusia di muka bumi ini mempunyai hak asasi manusia (HAM). Hak ini diberikan oleh Tuhan kepada kita semua dan kita harus (wajib) melindungi, menghormati dan menjaga hak tersebut.
Menururt John Lock setidaknya ada 3 hak (natural right) yang ada didalam diri manusia, yaitu ada hak untuk hidup (life), hak untuk memiliki kebebasan (liberty) dan hak milik (property).
1. Life (hak untuk hidup)
Artinya hak yang dimiliki semua manusia untuk menjalani kehidupannya sesuai dengan yang diinginkan tanpa adanya paksaan, apalagi ancaman untuk dibunuh oleh orang lain.
Dalam hak ini manusia bisa hidup bebas dalam menentukan apapun yang akan dia jalankan asalkan tidak merugikan orang lain. Seperti hak untuk makan apa aja dan bekerja dimana saja agar dia bisa bertahan hidup.
2. Liberty (hak kebebasan)
Adalah hak semua orang untuk bertindak sesuai apa saja yang mereka mau, asal tindakan tersebut masih sesuai dengan norma atau aturan yang berlaku.
Contoh dari hak kebebasan adalah manusia bebas berpendapat tanpa larangan, hak untuk menyampaikan aspirasi, hak untuk menganut kepercayaan apapun, dan hak untuk bergaul dengan siapapun.
3. Property (hak milik)