Lihat ke Halaman Asli

DI dan Perkembangan Bahayanya

Diperbarui: 22 April 2022   21:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sindonews

Beberapa waktu lalu kita mendengar bahwa simpatisan dan anggota DI/NII cukup banyak ditemukan di Sumatera Barat. Berita itu menyebut bahwa aparat kepolisian menyebut sekitar seribuan orang menjadi simpatisan dan anggota dari jumlah itu ada sekitar 400 menjadi anggota aktif. Dari jumlah itu juga, ada sekitar 77 anak dibawah umr yang dibaiat (mengucap janji setia) pada DI/NII.

Lalu berita itu diperdebatkan oleh banyak pihak termasuk kepala daerah provinsi itu. Dia berdalih bahwa Sumbar bukanlah pusat dari NII/DI. Singkat kata dia berkilah jika DI telah berkembang secara massif di provinsi itu.

Memang , secara sejarah DI /NII dibentuk pada medio tahun 1949 di Jawa Barat oleh Sekarmaji kartosuwiryo. Lalu dibubuarkan pada tahun 1962 namun para anggotanya menyebarkan faham/ide soal negara Islam itu kebanyak orang dan banyak daerah. Tidak saja di Jawa Barat tapi juga Sumatera dan beberapa wilayah lain.

Faham dasar itu bertransformasi menjadi beberapa kelompok radikal semisal Jamaah Islamiyah (JI) yang dibentuk oleh Abu Bakar Baasyir dan Jamaah Ahsharut Daulah dengan tokohnya yang sekarang masih dipenjara yaitu Aman Abrahman. Semuanya awalnya berbasis di Jawa Tengah dan jawa Barat. Lalu keduanya menyebar ke Malaysia dan berkembang sedemikian rupa terutama pasca orde baru.

Kelompok yang sudah bertansformasi itu secara nyata sudah menunjukkan bahwa mereka sangat berbahaya. Bukan saja melakukan serangkaian tindakan radikal dan terorisme, namun juga sudah menanamkan benih radikal kepada generasi muda. Kita bisa lihat bagaimana JAD sangat mengagungkan ISIS bahkan banyak sekali anak-anak di bawah umur yang dibawa ke Suriah untuk "berjuang"

Apa yang didapat dari Suriah? Kegagalan  dan ketidakpastian nasib mereka karena ISIS kalah telak. Cita-cita negara Islam berdasar syariat Islam telah ditolak oleh banyak negara yang juga mayoritas berpenduduk Islam.

Sehingga berita soal NII dan baiat para bocah itu sama sekali bukan hal yang layak dinafikan. Bukan juga hal yang layak untuk diperdebatrkan lebih lanjut sehingga fokus masalah emnjadi kabur. Harus kita lihat secara serius dan mencari solusi penangannya. Karena itu perlu ada aturan yang tegas untuk memberantas faham ini agar tidak menyebar secara membabi buta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline