Indonesia dikenal sebagai negara dengan mayoritas umat muslim.Bahkan negara kita ini dikenal sebagai penganut muslim terbanyak di dunia. Negara Indoensia sangat disegani di perhimpunan negara-negara Iskam dunia (OKI). Pendapat kita selalu didengar oleh OKI bahkan oleh PBB, pertama karena negara dengan mayoritas muslim, kedua karena meski negara kita mayoritas muslim namun negara ini bukan negara Islam karena negara kita banyak sekali pemeluk selain islam dan berbagai budaya namun bisa selalu bisa bersatu.
Kalau kita tilik diri kita sendiri berkenaan dengan Islam di Indonesia : Kita memiliki sekitar 800 ribu masjid, ribuan musola, juga pesantren dan madrasah dan beberapa lembaga penduikung pengajaran Islam lainnya. Harus diakui bahwa tidak ada sensor bagi pengajian kotbah dan materi pengajarah Islam di luar sekolah seperti selebaran-selebaran di hari Jumat.
Kelonggaran terhadap ajaran-ajaran Islam bisa kita lihat pada beberapa naskah ujian dan soal di pengajaran resmi sekolah yang mengandung ajaran radikal. Tak hanya itu, anak-anak yang seharusnya dikenalkan dengan cara Islam beribadah dengan damai, sebagian kecil mendapat ajaran intoleransi yang mereka dapatkan di beberapa ekstrakulikuler yang minim pengawasan.
Kita bisa melihat juga majelis taklim dan jutaan kelompok pengajian berkembang tanpa campur tangan pemerintah. Ini karena sejak awal malah sejak wali sanga , penyebaran islam selalu dengan ramah dan santun. Di masa jarang sekali ada pertikaian soal keyakinan antar pemeluk yang berbeda di Indonesia. Islam selalu menjadi pengayom dan berakhlak mulia sehiongga tidak ada yang perlu dikawatirkan oleh pemerintah dan pemeluk agama lain di Indonesia.
Hanya saja, kini situasinya amat berbeda. Seperti yang ada di bebeberapa literatur menyebutkan Islam yang membawa misi politik di luar negeri seperti Hizbut Tahrir masuk dari Australia pada masa Oede Baru dan bergerak secara rahasia. Namun sejak reformasi, faham ini mulai menampakkan diri di beberapa pusat pendidikan dan sekolah-sekolah.
Mereka menyasar banyak pemuda yang tidak punya pemahmanan agama yang dalam dan akhirnya mereka banyak terjebak pada faham radikal. Beberapa ekstrakulikuler dan pondok pesantren malah dijadikan basis menyuarakan kebencian dan doktrin radikalisme. Hingga ajaran Islam yang rahmatan lil'alamin seakan dilupakan. Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi ini amat mengkawatirkan.
Karena itu, pemetaan masjid radikal yang akan dikerjakan oleh MUI, Kemenag dan Polri adalah langkah tepat sebelum terlambat. Kita harus akui ada masjid yang radikal, karena beberapa output menunjukkan hal itu, meski tidak semua masjid adalagh radikal. Kita tak perlu menyerukan bahwa langkah ini adalah bentuk Islamfobia. Namun satu langkah yang seharusnya kita dukung demi kedamaian semua umat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H