Kita tentu sering mendengar mengenai pentingnya eksistensi hutan mangrove untuk menjaga garis pantai terhindar dari abrasi air laut. Namun apakah hanya sebatas itu saja fungsi mangrove sehingga penting untuk dilestarikan? Ternyata tidak! Pelestarian hutan mangrove memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia, utamanya bagi kelestarian ekosistem laut dan pesisir.
Menurut Peraturan Menteri Kehutanan No.03/MENHUT-V/2004, rehabilitasi hutan mangrove adalah upaya mengembalikan fungsi hutan mangrove yang mengalami degradasi, kepada kondisi yang dianggap baik dan mampu mengemban fungsi ekologis serta ekonomis.
Dalam kerangka pengelolaan dan pelestarian mangrove, terdapat dua konsep utama yang dapat diterapkan. Kedua konsep ini pada dasarnya memberikan legitimasi dan pengertian bahwa mangrove sangat memerlukan pengelolaan dan perlindungan agar dapat tetap lestari. Kedua konsep tersebut adalah perlindungan hutan mangrove dan rehabilitasi hutan mangrove.
Kegiatan penghijauan yang dilakukan terhadap hutan-hutan yang telah gundul, merupakan salah satu upaya rehabilitasi yang bertujuan bukan saja untuk mengembalikan nilai estetika, namun yang paling utama adalah untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan mangrove tersebut. Adapun rehabilitasi hutan mangrove, menurut aturan Kementerian Lingkungan Hidup, dilaksanakan untuk memulihkan dan meningkatkan fungsi lindung, fungsi pelestarian dan fungsi produksi.
Program rehabilitasi dan konservasi dimaksudkan untuk memulihkan atau memperbaiki kualitas tegakan yang sudah rusak serta mempertahankannya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga fungsi hutan baik sebagai penghasil kayu, penjaga intrusi air laut, abrasi, serta sebagai penyangga kehidupan tetap terjaga.
Sementara itu mengenai arti hutan mangrove itu sendiri adalah merupakan komunitas vegetasi pantai tropis yang didominasi oleh beberapa jenis pohon yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut dan pantai berlumpur. Hutan mangrove banyak ditemui di pantai, teluk yang dangkal, delta, dan daerah pantai yang terlindung. Ekosistem mangrove di Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tertinggi di dunia dengan jumlah total kurang lebih 89 spesies.
Hutan mangrove di Indonesia sangat luas sebarannya, hamper seluruh kawasan pesisir negeri ini terdapat hutan-hutan terkait. Hutan mangrove merupakan jenis atau tipe hutan yang masih dipengaruhi oleh pasang surut karena pada saat pasang akan tergenang dan pada saat surut akan bebas dari genangan.
Hutan mangrove juga membawa dampak yang baik bagi daerah estuaria, atau kawasan berair luas di atas pasir, maupun bagi manusia yang bermukim di sekitar pesisir. Manfaat dari hutan mangrove adalah melindungi pantai dari abrasi, sebagai tempat mencari makan dan berlindung bagi organisme laut maupun darat. Adapun manfaat hutan mangrove bagi manusia adalah sebagai bahan baku untuk bahan bakar, sebagai bahan makanan alternatif, dan sebagainya
Mengingat begitu pentingnya fungsi hutan mangrove bagi kelestarian kawasan pesisir, Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) pun berinisiatif memasukkannya ke dalam program kampanye Save Our Littoral Life (SOLL) yang bertujuan untuk melestarikan ekosistem maritim negeri ini. Kampanye yang digagas oleh Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Marinir) Buyung Lalana fokus pada dua kegiatan utama yakni, penanaman terumbu karang dan rehabilitasi hutan mangrove.
Berbagai gelaran acara terkait kampanye ini telah dilaksanakan sejak dua bulan lalu dan akan terus berlangsung hingga acara puncak di tanggal 16 Agustus mendatang. Sebanyak 51 kawasan penanaman akan digarap dalam kampanye ini. Menariknya, kampanye ini bukan hanya gerakan yang dilakukan oleh TNI AL saja, melainkan juga didukung penuh oleh Menko Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, organisasi masyarakat yang peduli isu maritime, serta masyarakat luas.