Lihat ke Halaman Asli

Di Mana Tim Mawar Kini?

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1397215344908631951

Semua tentu masih ingat soal penculikan era 90 yang melibatkan Prabowo Subianto. Yang paling diingat oleh para aktivis yang berasal dari Jawa Timur adalah Herman Hendrawan (mahasiswa FISIP Unair jurusan ilmu Politik 90) dan Bimo Petrus Anugerah (mahasiswa FISIP Unair jurusan ilmu Komunikasi 93) adalah aktivis SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi).

SMID merupakan organisasi massa PRD (Partai Rakyat Demokratik) yang giat menuntut reformasi saat Orde Baru. Herman adalah ketua PRD Surabaya. Ditengah upaya memperjuangkan demokrasi, kedua aktivis ini diculik aparat dan hilang sampai sekarang.

Herman diculik pada tgl 12 Maret 1998 bersama Faisol Riza dan Raharja Waluya Jati, saat mereka selesai menghadiri konferensi pers KNPD (Komite Nasional untuk Perjuangan Demokrasi) di YLBHI, jln Diponegoro, Jakarta. Riza dan Raharja dipulangkan setelah ditahan dan disiksa, sedangkan Herman hilang sampai sekarang. Ada 13 aktivis yang dinyatakan hilang pada tahun 1998.

Mereka diculik oleh tim Mawar yang dibentuk oleh Prabowo. Tim Mawar adalah sebuah tim kecil beranggotakan 11 orang dari kesatuan Kopassus Grup IV. Di pengadilan, tim ini terbukti adalah dalang pada operasi penculikan para aktivis politik pro--‐demokrasi 1998.

Pada 6 April 1999 Mahmilti II Jakarta yang diketuai Kolonel CHK Susanto memvonis Mayor Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar), Kapten FS Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Yulius Selvanus dan Kapten Untung Budi Harto, masing--‐masing 20 --‐ 22 bulan penjara.

Lima perwira ini juga dipecat sebagai anggota TNI. Enam prajurit lainnya dihukum penjara tetapi tidak dipecat. Mereka adalah Kapten Dadang Hendra Yuda, Kapten Djaka Budi Utama, Kapten Fauka Noor Farid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi yang ditahan selama 1 tahun sampai 1 tahun 4 bulan. 7 Awalnya Gubernur Jatim Basofi dan Pangdam Brawijaya sebagai pembina politik mengangkat ketua PDI Jatim tandingan yang diketuai oleh Budi Hardjono dan menolak Sucipto yang merupakan ketua PDI pro Megawati Jawa Timur.

Di pengadilan, Komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono menyatakan bahwa seluruh kegiatan penculikan aktivis itu atas perintah dan dilaporkan kepada komandan grupnya yaitu Kolonel Chairawan. Tapi Chairawan tidak pernah diajukan ke pengadilan sehingga tidak bisa dikonfirmasi.

Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dibentuk untuk kasus itu memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pimpinan ABRI. Atas dasar rekomendasi itu Pangab menjatuhkan hukuman terhadap mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto berupa pengakhiran masa dinas (pensiun), juga rekomendasi atas Pejabat Danjen Kopassus Mayjen Muchdi PR serta Dan Group--‐4 Kolonel Chairawan berupa pembebasan tugas dari jabatannya. Pada pemeriksaannya, Prabowo mengakui bahwa dia yang memerintahkan eksekusi para aktivis.

Tanpa publikasi dan diketahui banyak orang, seluruh anggota Tim Mawar mengajukan banding ke Mahkamah Militer Agung. Pada 24 Oktober 2000, Mahmil Agung memutuskan Danyon 42 grup 4 Kopassus, Mayor Bambang Kristiono tetap dipecat. Sedangkan Kapten FS Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Yulius Selvanus dan Kapten Untung Budi Harto menjalani hukuman lebih panjang namun tak dipecat.

Sedangkan vonis enam lainnya, tetap seperti sebelumnya. Mereka tetap meniti karir dengan aman dan pada tahun 2007 diketahui bahwa FS Multhazar menjabat Dandim Jepara , Nugroho Sulistyo Budi menjabat Dandim Semarang, Untung Budi Harto menjabat Dandim Ambon, Dadang Hendra Yuda menjabat Dandim Pacitan dan Jaka Budi Utama menjabat Komandan Batalyon 115/Macan Lauser. Semuanya dengan pangkat Letnan Kolonel.  Diketahui FS Multazar aktif di Kemenpolhukam dan Nugroho Sulistyo Budi berkarir di BIN.

Jadi dimana Tim Mawar saat ini ? Mereka masih di Angkatan Darat dan masih meneruskan karirnya dengan aman.

[caption id="attachment_331279" align="alignnone" width="630" caption="Tim Mawar/Antara"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline