KEGIATAN PENGELOLAAN SAMPAH EKOBRIK
DI SANGGAR DESA TAPAK KUDA
KAMIS, 15 AGUSTUS 2024
Pada hari Kamis, tanggal 15 Agustus 2024, telah dilaksanakan kegiatan pengelolaan sampah dengan metode ekobrik bersama anak-anak di Sanggar Desa Tapak Kuda. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai pentingnya mengelola sampah plastik dengan bijak serta mengenalkan mereka pada konsep ekobrik sebagai solusi sederhana dan kreatif dalam mengurangi limbah plastik.
Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan sambutan dari Ketua Sanggar Desa Tapak Kuda. Beliau menjelaskan pentingnya menjaga lingkungan dan bagaimana sampah plastik yang tidak dikelola dengan baik dapat berdampak buruk bagi alam. Dalam sambutannya, juga memperkenalkan konsep ekobrik, yaitu teknik memadatkan sampah plastik ke dalam botol plastik hingga padat, yang kemudian dapat digunakan sebagai bahan bangunan ramah lingkungan.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktik langsung pembuatan ekobrik yang dipandu oleh Muhammad Amru Siddiq, yang merupakan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat. Beliau memberikan contoh cara memotong dan memadatkan sampah plastik ke dalam botol secara benar. Anak-anak yang hadir sangat antusias mengikuti setiap langkah dalam proses ini, mulai dari memilah sampah plastik, memotong menjadi potongan kecil, hingga memadatkan sampah ke dalam botol menggunakan alat sederhana.
Sesi praktik ini tidak hanya bertujuan untuk mengajarkan cara membuat ekobrik, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai tanggung jawab terhadap lingkungan kepada anak-anak sejak dini. Selama kegiatan berlangsung, Muhammad Amru juga menjelaskan bagaimana ekobrik dapat digunakan untuk membuat berbagai macam benda, seperti kursi, meja, hingga dinding bangunan.
Kegiatan diakhiri pada pukul 17.00 WIB dengan sesi tanya jawab, di mana anak-anak diberi kesempatan untuk bertanya lebih lanjut tentang pengelolaan sampah dan manfaat dari ekobrik.
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Desa Tapak Kuda, Kec. Tanjung Pura, kab. Langkat
15 Agustus 2024