Lihat ke Halaman Asli

Rasna

Foresters

Cara Mengatasi Masa Paceklik Petani Kopi

Diperbarui: 10 Maret 2023   10:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang petani memetik kopi arabika yang ditanami di perkebunan di kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (17/3/2018). Foto: KOMPAS/ZULKARNAINI

Selama sembilan bulan ngapain aja.. ?

Kalau kita menghitung dari bunga kopi menjadi buah yang siap panen memerlukan waktu sekitar 9 bulan. Tanaman kopi panen raya hanya  setahun sekali, walau ada perbedaan waktu panen  di setiap daerahnya, khusus untuk lampung barat tanaman kopi mulai berbunga sekitar bulan juni sampai dengan bulan September, sedangkan waktu panen buah kopi antara  bulan april sampai bulan Agustus. 

Jadi ada waktu senggang dari bunga sampai buah masak yaitu 9 bulan, dengan perhitungan 12 bulan di kurangi 3 bulan masa panen sama dengan 9 bulan.

Saat ini, bulan maret 2023 lagi kencang-kencangnya waktu paceklik di wilayah Kabupaten Lampung Barat, karena buah kopi masih muda serta tidak ada penghasilan lain selain kopi, sedangkan kebutuhan hidup tidak bisa di bendung, harga- harga kebutuhan pokok, pupuk dan obat-obatan (Herbisida, pesitida) semakin mahal, sungguh  sangat membebani kehidupan petani kopi saat ini. 

Buah kopi (globalcropprotection.com)

Fenomena ini sering terjadi setiap tahunya dikalangan  petani kopi, apalagi  bagi petani kopi yang biasa menggantungkan penghasilanya hanya pada tanaman kopi saja, terutama petani kopi yang masih tradisional

Mereka  mempunyai kebiasaan hidup di ubulan atau talang. Umumnya mereka pergi ke kebun dengan membawa stok bahan makanan berupa sembako untuk bekal  bekerja selama beberapa bulan, ironinya modal yang diperoleh biasanya dari  hasil meminjam dari tengkulak dan bank.

Budaya gali lobang tutup lobang sudah menjadi hal biasa bagi sebagian petani kopi. Tempat mereka meminjam uang untuk membeli kebutuhan bahan pokok, pupuk dan obat-obatan dll, di lakukan dengan dua cara, pertama pinjam langsung ke tengkulak atau bos kopi, dengan persyaratan yang sangat mudah, ketika panen kopi harus menjual kopinya ke tengkulak yang bersangkutan (bos kopi). 

Bagi petani kopi yang sudah terikat tidak bisa berbuat apa-apa ketika menjual kopinya, harga kopi sedikit lebih murah dari harga umum, lalu ketika transaksi di potong bunga pijaman, hal ini kadang tidak di sadari oleh petani kopi cara ini ada kerugian dua kali lipat yaitu dari penurunan harga dan bayar bunga pinjaman yang besar. Sepintas cara ini  sangat menolong ketika waktu paceklik tetapi terisap hasil kopinya ketika panen, petani kopi sangat merugi malah yang untung tengkulak.

Umbul/talang (blogspot.com)

Cara kedua yaitu dengan pinjaman ke bank dengan cara kredit biasana bank menawarkan dengan bunga bank yang ringan , petani harus membuat surat pemohonan pinjaman sesuai dengan ketentuan dari bank dengan ada jaminan berupa agunan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline