Kader GMNI Di Dorong Mampu Berdaya Saing Hadapi Peluang Bonus Demografi 2030
*Opini : Sarinah Irma (Kader GMNI Kendari)*
Indonesia diperkirakan akan menghadapi era bonus demografi beberapa tahun ke depan, tepatnya pada tahun 2030 hingga 2040 mendatang. Bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia.
Menurut Ratu Matahari "Buku Ajar Keluarga Berencana dan Kontrasepsi" (2019), bonus demografi merupakan keuntungan ekonomi yang muncul dari penurunan fertilitas jangka panjang.Secara sederhana, fenomena ini terjadi ketika jumlah penduduk usia produktif (usia kerja) lebih banyak daripada yang tidak produktif. Jumlah penduduk usia produktif yang lebih besar dapat membawa dampak positif dan negatif terhadap situasi suatu negara. Bonus demografi adalah situasi yang dapat menciptakan kesempatan bagi sektor ekonomi.
Namun, pemerintah perlu membuat kebijakan yang memugkinkan daya manusia yang ada dapat terserap secara optimal. Selain itu, bonus demografi juga dapat menciptakan kesempatan bagi sektor ekonominya. Semakin banyaknya investasi yang dilakukan, baik oleh perusahaan maupun pemerintah, otomatis akan membantu sektor ekonomi untuk semakin bertumbuh.
Dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar, pemerintah pasti akan mencari kandidat yang memenuhi kualifikasi dan dapat membantu untuk membentuk daya manusia yang lebih baik demi meningkatkan kualitas pendidikan dan pembangunan di negara tersebut. Bonus demografi juga memiliki tantangan yang perlu diatasi.
Pemerintah harus melakukan upaya untuk memberikan pendidikan yang lebih baik demi mempersiapkan penduduk usia produktif menjadi tenaga kerja yang kompeten dan berkualitas. Pemerintah juga harus menciptakan lapangan kerja yang cukup untuk mengakomodasi jumlah penduduk usia produktif yang besar.
Dalam menghadapi bonus demografi pada tahun 2030, internalisasi ideologi dan daya analisis kader sangatlah penting. Ideologi yang ditanamkan dalam kader GMNI harus mampu memberikan pemahaman yang mendalam tentang keadaan sosial, ekonomi, dan politik di masa mendatang. Dengan demikian, kader akan lebih siap dalam menghadapi perubahan yang akan terjadi, terutama dalam mengoptimalkan potensi bonus demografi.
Pertama, kader GMNI harus memahami betapa pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi bonus demografi. Dengan meningkatkan kualitas SDM, negara dapat memaksimalkan potensi produktivitas dan kreativitas generasi muda yang merupakan bagian dari bonus demografi. Kader GMNI harus mampu menganalisis berbagai tantangan dan peluang dalam peningkatan kualitas SDM, seperti pendidikan berkualitas, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.
Kedua, kader GMNI harus memiliki daya analisis yang kuat terhadap kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Dengan memahami perkembangan ekonomi global dan nasional, kader GMNI dapat mengidentifikasi sektor-sektor ekonomi yang akan menjadi motor penggerak pertumbuhan di masa bonus demografi.