Masjid Al Akbar Surabaya merupakan salah satu masjid terbesar di Indonesia yang terletak di tengah kota Surabaya. Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan edukasi bagi masyarakat. Salah satu inisiatif yang dilakukan oleh Masjid Al Akbar Surabaya adalah pengembangan urban farming atau pertanian perkotaan. Dengan memanfaatkan lahan yang ada disekitar masjid sebagai urban farming dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi petani yang ada atau karyawan yang ada di Masjid Al-Akbar Surabaya melainkan juga dapat memberikan manfaat bagi jamaah masjid dan masyarakat sekitar.
Urban farming di Masjid Al Akbar Surabaya dapat memberikan sumber pangan yang sehat dan segar bagi masyarakat dan jamaah masjid. Melalui pengembangan kebun atau pemanfaatan lahan kosong di dalam kompleks masjid, masyarakat dapat memperoleh sayuran organik yang diproduksi secara lokal. Ini adalah alternatif yang baik untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar kota yang mungkin tidak selalu segar dan sehat. Urban farming di masjid juga mendorong pola makan sehat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi yang baik dalam masyarakat.
Selain itu, urban farming di Masjid Al Akbar Surabaya memberikan pendidikan pertanian kepada masyarakat, terutama generasi muda. Masjid ini telah mengembangkan program pendidikan pertanian yang melibatkan anak-anak dan remaja dalam proses menanam, merawat, dan memanen tanaman. Mereka belajar tentang siklus hidup tanaman, penggunaan pupuk organik, dan prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan. Melalui pendidikan ini, mereka menjadi lebih terhubung dengan alam dan memahami betapa pentingnya menjaga lingkungan dan keberlanjutan pertanian.
Urban farming di Masjid Al Akbar Surabaya juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Dengan memanfaatkan lahan yang ada di kompleks masjid, masyarakat dapat terlibat dalam produksi dan juga dapat menikmati hasil dari urban farming itu sendiri. Uniknya, hasil panen di Masjid Al-Akbar Surabaya untuk saat ini tidak di perjualbelikan melainkan hasil panennya seperti sayuran segar, buah-buahan, atau produk olahan hasil pertaniannya dibagikan secara cuma-cuma kepada jamaah masjid dan masyarakat sekitar. Dengan begitu masyarakat dan jamaah masjid dapat menikmati hasil panen tersebut dan hal ini pula dapat memberikan peluang ekonomi baru dan mendorong kewirausahaan lokal.
Selain manfaat pangan dan ekonomi, urban farming di Masjid Al Akbar Surabaya juga memiliki manfaat lingkungan yang signifikan. Melalui penghijauan dan penanaman tanaman di sekitar masjid, urban farming membantu mengurangi polusi udara dan menyediakan lingkungan yang lebih sejuk dan nyaman. Tanaman juga dapat menyerap polutan dan mengurangi runoff air hujan, sehingga membantu menjaga kualitas lingkungan sekitar masjid.
Pengembangan urban farming di Masjid Al Akbar Surabaya memperkuat keterikatan sosial dan hubungan antara anggota komunitas. Kegiatan bercocok tanam dan merawat tanaman bersama-sama membawa orang-orang dalam komunitas ini lebih dekat satu sama lain. Mereka dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil panen mereka.
Untuk itu dapat kita lihat bahwasanya masjid tidak hanya dapat digunakan sebagai tempat ibadah akan tetapi masjid juga dapat digunakan sebagai sarana lain sebagaimana di Masjid Al-Akbar Surabaya bukan hanya memanfaatkan lahan kosong untuk urban farming tetapi masih ada banyak hal yang di revitalisasikan oleh masjid contohnya sebagi sarana edukasi maupun pengembangan bisnis dan ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H