Lihat ke Halaman Asli

Mengharukan, Anak 13 Tahun menjadi Wali Nikah

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Senin di pagi hari, 23 Januari 2012 bertepatan hari libur nasional tahun baru imlek, kurang lebih jam 09.00 suasana haru dan sendu menyelimuti segenap anggota keluarga pada sebuah upacara pernikahan seorang saudara di Karangsambung, sekitar kawasan Cagar Alam Nasional Geowisata Karangsambung. Tidak hanya dari unsur keluarga saja, beberapa tamu yang hadir, khususnya ibu-ibu pun ikut merasa terharu atas apa yang dilihat dalam suasana hening dan khidmat serta sakral.

Aji menjadi wali nikah, walau masih 13 tahun

Hari itu adalah hari yang bersejarah dalam hidup dan sekaligus menjadi momen yang sangat berarti dalam diri seorang Aji Saputra. Apa pasal, Aji yang saat ini baru duduk di bangku sekolah menengah pertama kelas 1 dan  berumur 13 tahun ini harus menjadi wali nikah untuk seorang kakak perempuannya yang baru beberapa bulan lalu wisuda dari sebuah perguruan tinggi di Semarang. Dia adalah anak laki-laki satu-satunya dan paling bungsu dari lima bersaudara, dan secara agama telah memenuhi syarat untuk menjadi wali nikah. Oleh karenanya ia pun akhirnya benar-benar melaksanakan tugasnya.

Terlihat wajah kalemnya saat duduk mengapit kedua mempelai, ataupun kadang bahkan terkesan cengar-cengir tersipu malu, maklumlah namanya juga masih anak-anak. Ketika acara telah dimulai hampir semua mata tamu undangan dan segenap anggota keluarga fokus mengarahkan perhatian ke anak tersebut. Memperhatikan gerak-geriknya dan pada akhirnya dengan panduan dari penghulu setempat ia pun selesai juga menjalankan tugasnya dengan lancar.

Mengharukan, sungguh sangat mengharukan anak 13 tahun harus menjadi wali nikah. Ketika ijab kabul usai tanpa komando hampir semua anggota keluarga pun meneteskan airmata termasuk sang mempelai wanita. Saya tahu persis permasalahan yang terjadi. Satu hal yang tentu menjadi penyebab utama adalah telah meninggalnya bapak kandung sang mempelai wanita sekitar enam tahun lalu, sehingga suasana terbawa dan hanyut dalam kesedihan yang dalam.

Tak terkecuali dengan saya. Terhanyut sesaat, sepintas mengingat keseharian almarhum yang menurut saya juga memberikan andil besar dalam mengarahkan jalan hidup saya ini. Semoga segala amal perbuatanmu dapat diterima disisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang serta segala dosa diampuni-Nya. Teriring doa saya untukmu, saudaraku.

Amiiin ...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline